Lobi Hotel Sultan Penuh Sesak, Perabotan Dibungkus Siap Diangkut ke Gudang

Lobi Hotel Sultan Penuh Sesak, Perabotan Dibungkus Siap Diangkut ke Gudang

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Rabu, 24 Jun 2026 17:48 WIB
Barang-barang di Hotel Sultan dibungkus rapi untuk diamankan di gudang
Hotel Sultan. Foto: Danica Adhitiawarman/detikcom
Jakarta -

Kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) atau eks Hotel Sultan sedang dikosongkan. Barang-barang di bangunan hotel hingga apartemen sedang dikemas dan diangkut ke gudang di Kabupaten Bekasi.

Pantauan detikProperti di lokasi sekitar pukul 15.14 WIB, truk logistik masuk ke area depan gedung hotel. Tampak puluhan petugas pengangkut barang berpakaian oranye memasuki area lobi.

Memasuki Hotel Sultan, lobi dipenuhi perabotan yang sudah dibalut plastik dengan rapi. Terlihat sofa, kasur, meja, hingga lampu diangkut para petugas. Ada juga yang baru keluar dari lift.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, terdapat kardus-kardus ditumpuk di lobi. Barang-barang tersebut dibawa petugas pengangkut ke truk logistik yang terparkir di depan gedung.

Barang-barang di Hotel Sultan dibungkus rapi untuk diamankan di gudangBarang-barang di Hotel Sultan dibungkus rapi untuk diamankan di gudang Foto: Danica Adhitiawarman/detikcom

Selain gedung utama hotel, detikProperti sempat memasuki Tower 1 apartemen. Kali ini, petugas pengangkut berpakaian hitam yang sibuk mengemas dan mengangkut barang dari unit apartemen lantai atas ke truk logistik.

ADVERTISEMENT

Terlihat, perabotan di unit apartemen sudah dikemas. Para petugas juga mengangkut barang-barang menuju lift. Sudah ada truk logistik lain menanti. Truk itu sudah dipenuhi banyak barang terbungkus kardus.

Barang-barang di apartemen kawasan Hotel Sultan sudah dikemasiBarang-barang di apartemen kawasan Hotel Sultan sudah dikemasi Foto: Danica Adhitiawarman/detikcom

Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto mengatakan barang-barang yang tersisa di kawasan eks Hotel Sultan tengah dipindahkan ke gudang. Proses ini merupakan rangkaian dari eksekusi Blok 15 GBK.

"Sesuai dengan berita acara eksekusi dan berita acara penyerahan barang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa sampai dengan hari ini 24 Juni 2026 sedang berproses yaitu pemindahan barang penyimpanan di gudang," kata Kharis di Jl. Gatot Subroto, GBK, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Terdapat dua gudang yang disiapkan. Gudang pertama untuk barang-barang hotel, ada 4 tower dan restoran. Lalu, gudang kedua diperuntukkan untuk menyimpan barang-barang dari apartemen.

Adapun tempat tersebut beralamat di Gudang 1: Kompleks Pergudangan Cikarang G-2C, Blok CF Nomor 2, Desa Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kemudian Gudang 2: Kawasan Industri MM2100, Jalan Selayar 2, Blok I/5, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Barang-barang tersebut merupakan milik PT Indobuildco sehingga akan disimpan dengan baik hingga 6 bulan ke depan. Biaya pengangkutan dan penyimpanan akan ditalangi oleh pemohon eksekusi, yaitu Kementerian Sekretariat Negara dan PPKGBK.

Kharis mengatakan sampai saat ini belum ada pihak PT Indobuildco yang menghubungi terkait pengambilan kembali barang. Jika pihak tersebut hingga batas waktu penyimpanan tidak mengambil barang, akan disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk diputuskan nasib barangnya.

Sementara itu, Lead Mover Stefanus Didi mengatakan proses pemindahan sudah dilakukan sejak Senin (22/6). Sebanyak 800 petugas pengangkut dikerahkan untuk memindahkan barang.

Ia memperkirakan ada sekitar 17.000 meter kubik barang di bangunan hotel. Lalu, ada 8.000 meter kubik barang di apartemen. Sejauh ini, sekitar 350-500 meter kubik barang dari apartemen sudah dipindah ke gudang.

"Kami melakukan semua proses packing, labeling itu di siang hari kemudian di malam hari jam 10, truk-truknya baru akan berangkat ke gudang," ucap Didi.

Untuk pengangkutan barang besar dilakukan dengan cara khusus. Salah satunya pengangkutan grand piano akan melibatkan brand untuk mengarahkan cara pengemasan dan pengangkutan sesuai standar.

Di sisi lain, Didi mengatakan terdapat 48 unit apartemen yang sudah dikosongkan. Barang-barang tersebut merupakan milik PT Indobuildco.

"Total 232 unit (apartemen) yang harus kita pindahkan. Rata-rata satu unit bisa 25-30 meter kubik (barang)," tuturnya.

Ia menyebut masih ada beberapa unit apartemen yang berpenghuni. Mereka merupakan penyewa. Lalu, mereka diberikan waktu satu bulan untuk pindah.

Sebelumnya diberitakan, kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) atau eks Hotel Sultan dieksekusi pada Kamis (18/6) lalu. Bangunan dan barang-barang bekas hotel itu diamankan oleh personel kepolisian hingga Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).

Pantauan detikProperti di dalam hotel, personel PPKGBK tampak menelusuri barang-barang di dalam gedung. Barang tersebut diinventarisasi atau dicatat dan didata untuk diamankan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suharyanto sebelum eksekusi mengatakan barang-barang milik Hotel Sultan akan diinventarisasi. Lalu, barang tersebut akan diamankan di gudang.

"Barang apa dan sebagainya kita amankan, nanti kita punya gudang untuk menyimpan jadi tidak ada yang dikorbankan," kata Bambang kepada awak media di kompleks GBK, Kamis (18/6/2026).

Ketika berita acara dibacakan oleh Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ahyar Parmika, ia mengatakan barang-barang milik PT Indobuildco akan disimpan di dua gudang di Komplek Gudang Cikarang da Kawasan Industri di Cikarang Barat. Barang tersebut akan disimpan selama 6 bulan ke depan.

"Terhadap barang-barang yang ditempatkan di gudang tersebut, diberi kesempatan kepada termohon eksekusi untuk mengambil barang-barang milik termohon eksekusi tersebut dalam tenggang waktu selama 6 bulan," ucap Ahyar.




(dhw/abr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads