Konsumen LRT City mengaku sampai dikejar-kejar debt collector setelah memutuskan berhenti Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) imbas unit yang tak kunjung diberikan.
Konsumen tersebut bernama Ajeng, pembeli Apartemen LRT Tebet yang seharusnya menerima unit pada 2025. Unit yang ia beli tipe 1 kamar dengan harga Rp 1,25 miliar.
Sebelum memutuskan berhenti kredit, Ajeng sudah berkali-kali bertanya ke pihak pengembang, yakni PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) mengenai jadwal serah terima. Namun, mendekati jadwal yang dijanjikan kepadanya, justru didapati apartemen tersebut belum selesai dibangun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika saya pertanyakan, ternyata bangunannya juga belum selesai. Kemudian saya dijanjikan di bulan-bulan berikutnya tetap tidak selesai. Nah, karena tidak selesai-selesai terus, Pak, saya akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembayaran saya. Karena saya melihat apa yang dijanjikan-janjikan itu tidak kunjung ada progres sama sekali," kata Ajeng di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam pertemuan mediasi di Wisma Mandiri II pada Jumat (24/7/2026).
Ajeng tidak hanya mengecek kondisi melalui telepon. Ia sampai mendatangi lokasi pembangunan dan mendapati justru berhenti. Tidak ada pekerja dan pegawai dari ADCP di dalam area proyek.
"Tidak ada pembangunan, tidak ada progres sama sekali. Jadi saya datang bulan Februari saya datang, bulan Mei saya datang, itu bahkan terhenti total. Tidak ada pekerja satu pun di sana," ungkapnya.
Sebenarnya Ajeng tidak mau untuk menyetop kredit. Namun, jika terus dibayar dirinya yang justru merugi menyetorkan uang yang didapat susah payah untuk proyek macet. Besar kredit yang dibayar tidak sedikit, yakni Rp 9 juta per bulan.
"Terakhir saya total-total uang yang sudah saya keluarkan sekitar Rp 300 juta, Pak," imbuhnya.
Ajeng mengaku sudah mengajukan penyetopan kepada bank bersangkutan karena yang diinginkan sekarang adalah uangnya kembali. Namun, pihak bank justru terus menagih uang kredit bahkan hingga ke kantornya.
"Akhirnya dari situ tiap bulan saya ditagih-tagih sampai akhirnya saya didatengin, Pak. Sampai ke kantor, Pak. Malu saya, Pak. "Mbak, ada yang nyari, orang nyari dari bank," gitu kan. Nah, malu dong, Pak," tuturnya.
Selain Ajeng ada konsumen lain yang mengaku sering ditelpon oleh bank setelah memilih menghentikan kredit.
Menteri PKP Maruarar Sirait atau kerap disapa Ara mengatakan seharusnya dalam pertemuan tersebut dihadirkan pihak bank untuk membahas soal ini. Sebab banyak konsumen yang akhirnya skor kreditnya jelek.
Pertemuan lanjutan akan diadakan pada akhir Juli atau pada Selasa (4/8/2027). Ara berharap pihak yang hadir dalam mediasi akan jauh lebih lengkap mulai dari perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga perwakilan dari Danantara, yakni Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengingat ADCP adalah anak perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk., perusahaan BUMN.
"Seminggu ini saya minta dipetakan benar-benar seminggu ini. Semua bentuk perjanjian-perjanjian antara developer dan rakyat. Tolong bentuk bentuk kronologis Pembangunan yang singkat, padat jelaskan sama saya. Ini bagaimana-bagaimana dibuat singkat-padat dan jelas," pinta Ara.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 20 konsumen proyek Apartemen LRT City merapat ke Kementerian PKP. Dalam pertemuan ini pihak developer PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) juga turut dihadirkan untuk mediasi. Konsumen menegaskan ingin uang mereka dikembalikan (refund).
"Maka langkah yang pasti adalah kami meminta full refund Pak, atas semua biaya yang telah kami keluarkan untuk pembelian unit yang masing-masing kami beli Pak. Dan kami jujur Pak, 7 tahun bukan waktu yang sebentar Pak," kata Andre, salah satu konsumen Apartemen LRT Ciracas di Wisma Mandiri II pada Jumat (24/7/2026).
Selain konsumen LRT Ciracas, Tebet, dan Cibubur yang hadir. Ada pula konsumen Apartemen Oase Park yang proyeknya belum sama sekali dibangun. Konsumen bernama Dila mengatakan jumlah pembeli unit di Apartemen Oase Park ada 190 orang dengan tingkat keterisian sekitar 40 persen. Semuanya belum mendapatkan unit dan sekarang berharap uang mereka dikembalikan.
"Keinginan kita dari Oase Park itu refund full sesuai dengan ketentuan dari SPPU-nya Itu saya baca dari bolak-balik, pasal 5, halaman 5, poin 11, ada ketentuannya seperti itu," ujarnya.
Tanggapan dari Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) Indra Syahruzza saat ini pihaknya belum mampu untuk memberikan pengembalian dana (refund) karena keuangan yang tidak sehat.
"Kondisi keuangan ADCP saat ini kan sudah sangat buruk. Mau refund juga susah. Kondisinya cash flownya negatif," kata Indra dalam pertemuan tersebut.
