Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok berharap masalah Apartemen LRT City bisa segera diselesaikan agar tidak mengikuti jejak kasus Meikarta yang hingga kini masih banyak konsumennya yang menuntut pengembalian dana (refund).
"Kita berharap jangan sampai ini menjadi Meikarta jilid 2, masa lalu kan gitu. Artinya cukup panjang dan kita berharap dengan kasus wanprestasi ini sesungguhnya kecepatan kita dalam konteks pengembang ini harus cepat kan gitu karena 7 tahun (konsumen) menunggu," kata Mufti dalam pertemuan antara Kementerian PKP, ADCP, dan konsumen Apartemen LRT City di Wisma Mandiri II pada Jumat (24/7/2026).
Saran darinya, pengembang Apartemen LRT City di Tebet, Ciracas, dan Cibubur, serta Apartemen Oase Park, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) dapat membuka layanan pengaduan yang beroperasi 24 jam. Selain itu, layanan tersebut harus aktif dan laporan ditindaklanjuti. Sebab salah satu keluhan konsumen adalah sulitnya menghubungi pihak ADCP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mufti juga bersedia kantornya menjadi pusat pengaduan bagi konsumen apartemen mandek yang dibangun oleh ADCP.
Menteri PKP Maruarar Sirain (Ara) juga telah meminta Mufti masuk ke dalam grup khusus yang dibentuk oleh Kementerian PKP. Di dalam grup tersebut berisikan Inspektur Jendral Kementerian PKP Heri Jerman, tim PKP, BPKN, hingga 5 perwakilan konsumen untuk mempermudah pendataan konsumen-konsumen yang hingga kini belum mendapatkan haknya dan mungkin bingung ingin mengadu kepada siapa.
"Seminggu ini saya minta dipetakan benar-benar seminggu ini. Semua bentuk perjanjian-perjanjian antara developer dan rakyat. Tolong bentuk bentuk kronologis pembangunan yang singkat, padat jelaskan sama saya. Ini bagaimana-bagaimana dibuat singkat-padat dan jelas," pinta Ara pada pertemuan tersebut.
Mufti mengatakan jumlah konsumen Apartemen LRT City dan Oase Park yang sudah mengadu ke BPKN mencapai 19 orang. Sebelumnya sudah ada pertemuan berbentuk mediasi bersama konsumen Apartemen Oase Park. Sementara sisanya diarahkan untuk datang ke pertemuan hari ini di kantor Kementerian PKP.
"Kemarin kami dapat 19 (konsumen) yang di Oase terutama karena fisiknya belum ada. Kalau yang masih jalur dalam ini kan dalam pantauan kami, tetapi yang mengadu langsung ke kami kemarin 19 korban. Kita gabungkan di sini dulu. Tapi secara parsial kami akan jalan juga karena kita punya masing-masing kewenangan," ujarnya.
Berdasarkan catatan detikcom, ADCP mengungkapkan ada sekitar 2.400 konsumen yang unitnya belum diserahkan yang tersebar di beberapa proyek.
Kemudian, berdasarkan data dari kanal layanan pengaduan BENAR-PKP, ada 17 konsumen Apartemen LRT City yang mengadu bahwa unitnya belum selesai dibangun.
Lalu, menurut pengakuan beberapa konsumen ada yang juga telah melapor ka program Lapor Mas Wapres, Danantara, dan melayangkan somasi langsung ke pengembang. Semua cara dilakukan agar uang mereka kembali.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 20 konsumen proyek Apartemen LRT City merapat ke Kementerian PKP. Dalam pertemuan ini pihak developer PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) juga turut dihadirkan untuk mediasi. Konsumen menegaskan ingin uang mereka dikembalikan (refund).
"Maka langkah yang pasti adalah kami meminta full refund Pak, atas semua biaya yang telah kami keluarkan untuk pembelian unit yang masing-masing kami beli Pak. Dan kami jujur Pak, 7 tahun bukan waktu yang sebentar Pak," kata Andre, salah satu konsumen Apartemen LRT Ciracas di Wisma Mandiri II pada Jumat (24/7/2026).
Selain konsumen LRT Ciracas, Tebet, dan Cibubur yang hadir. Ada pula konsumen Apartemen Oase Park yang proyeknya belum sama sekali dibangun. Konsumen bernama Dila mengatakan jumlah pembeli unit di Apartemen Oase Park ada 190 orang dengan tingkat keterisian sekitar 40 persen. Semuanya belum mendapatkan unit dan sekarang berharap uang mereka dikembalikan.
"Keinginan kita dari Oase Park itu refund full sesuai dengan ketentuan dari SPPU-nya Itu saya baca dari bolak-balik, pasal 5, halaman 5, poin 11, ada ketentuannya seperti itu," ujarnya.
Tanggapan dari Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) Indra Syahruzza saat ini pihaknya belum mampu untuk memberikan pengembalian dana (refund) karena keuangan yang tidak sehat.
"Kondisi keuangan ADCP saat ini kan sudah sangat buruk. Mau refund juga susah. Kondisinya cash flownya negatif," kata Indra dalam pertemuan tersebut.
(aqi/das)
