Pembangunan Apartemen LRT City di Cibubur, Ciracas, dan Tebet diprotes konsumen karena unit tidak kunjung diberikan. Beberapa konsumen menuntut pengembalian dana (refund) kepada pengembang.
Salah satunya adalah Dasko (nama disamarkan), konsumen Apartemen LRT City Tebet. Ia sebelumnya membeli unit di Ciracas pada 2018. Namun, unit tersebut tidak ada kejelasan jadwal serah terima. Ia sempat meminta refund, tetapi ditolak.
"Saya yang minta refund karena kan di Ciracas kan saya minta refund nggak bisa," kata Dasko kepada detikcom pada Selasa (14/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya ia pindah ke Apartemen LRT City Tebet karena mendengar unit di proyek ini akan selesai pada Juni 2026. Sayangnya setelah ia melunasi Rp 1,9 miliar, proyek ini juga tidak ada kejelasan dan pembangunannya tidak jalan.
"Kena zonk dua kali, udah pindah ke Tebet juga sama. Nggak ada progres," kata Dasko kepada detikcom pada Selasa (14/7/2026).
Ia mendengar dari salah satu project manager bahwa proyek di Apartemen LRT Tebet pembangunan apartemen terganggu karena terkendala biaya.
Dasko tidak tinggal diam. Ia memperjuangkan agar uangnya kembali dengan melapor kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), lewat program lapor Mas Wapres, hingga ke Danantara. Namun, belum ada satu pun yang berhasil menjembatani konsumen dengan pengembang untuk menyelesaikan masalah unit yang tak kunjung selesai.
Terpisah, Riandifa Subagio konsumen dari Apartemen LRT City Ciracas juga tengah memperjuangkan uangnya. Ia baru membeli unit pada 2024 dan dijanjikan bisa serah terima paling lambat Desember 2024, tetapi hingga hari ini tidak ada kunci yang diberikan kepadanya.
Ia sangat menyayangkan pihak pengembang tidak ada yang menjelaskan alasan keterlambatan atau meminta maaf atas kelalaian tersebut. Ketika ia mengajukan refund ternyata dengan pihak bank penyedia KPA terdapat klausul yang menyulitkannya. Singkatnya, klausul tersebut memberi syarat pembangunan unit harus selesai, baru setelah itu bisa mengajukan refund.
"Jadi ada surat pernyataannya ketika masih proses membangun maka yang bersangkutan, yaitu kita itu juga harus berkewajiban untuk melunasi terus, apapun yang terjadi. Jadi ada kesepakatan itu yang membuat bank itu mental tidak bisa membatalkan KPA kita, malah justru memberatkan kitanya, tetap harus membayar," jelas Rian.
Sama seperti Dasko, Rian juga bergerak mencari keadilan. Ia mengungkapkan sudah menyurati Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, Managing Director Human Capital Agus Dwi Handaya, hingga pihak OJK perihal masalah ini. Namun, hingga saat ini belum ada balasan dari mana pun.
"Acara di Jogja itu ada Jogja Economic Festival yang mengundang Pak Dony Oskaria di situ saya sudah surati beliau ya di acara ekonomi gitu bahwasannya saya meminta permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan gitu," tuturnya.
Ada pula konsumen Apartemen LRT City Cibubur, Frans (nama disamarkan), yang memilih berhenti membayar Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) sejak tahu apartemen yang dibelinya belum dibangun sampai tenggat waktu penyerahan unit.
"Saya juga sudah setop bayar selama 6 bulan ya, dari bulan Januari saya sudah tidak bayar. Karena perjanjiannya kan 25 Desember itu sudah serah terima unit," terang Frans.
Ia telah membeli unit sejak Desember 2022 dan dijanjikan serah terima unit pada Desember 2025. Namun, di bulan yang seharusnya mendapatkan unit justru dia baru tau jika bangunan fisik saja belum terbentuk karena ada penundaan.
Frans mengaku sudah pesimis proyek ini bisa dilanjutkan. Kini ia hanya ingin uangnya sekitar Rp 150 jutaan bisa kembali.
"Saya sih sebenarnya lebih ingin kalau proyek ini bisa jalan. Tapi dengan 6 bulan yang digantung seperti ini, saya sih sudah sangat pesimis ya. Jadi saya minta full refund sih. Full refund untuk semua biaya," katanya.
Pihak pengembang sempat mengarahkan dirinya untuk membuat surat refund. Namun, Frans merasa janggal karena pengajuannya melalui WhatsApp bukan e-mail atau alamat tujuan yang lebih formal ke perusahaan. Akhirnya ia juga meminta e-mail resmi pengembang agar refund ini benar-benar diurus.
"Saya sempat WhatsApp lagi ke CRM (Customer Relationship Management), saya tanya, 'Bagaimana follow up surat refund saya?'. Jawaban mereka, refund baru bisa dilakukan setelah ada penjualan kembali unit. Pertanyaan saya, penjualan kembali unit yang mana? Sama sekali belum dibangun. Lalu, uang yang selama ini saya setorkan ada di mana posisinya? Setelah itu udah nggak dijawab lagi sama CRM-nya, udah hilang aja," ungkapnya.
Ada pun, proyek Apartemen LRT City di Tebet, Cibubur, dan Ciracas merupakan proyek yang dibangun oleh PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) anak perusahaan dari PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. ADCP berdiri sejak tahun 2018 dan bergerak di bidang properti, hospitality, dan commercial support.
Sementara Apartemen LRT City berkonsep hunian Transit Oriented Development (TOD) dengan stasiun LRT terdekat. Apartemen LRT City Tebet bahkan disebut sebagai proyek multifungsi pertama di Jalan MT Haryono yang terintegrasi langsung dengan sistem transportasi massal LRT, BRT, dan KRL.
Progres Apartemen LRT City Tebet fase satu disebut mulai groundbreaking sejak November 2019 dan ditargetkan serah terima pada Desember 2024. Kemudian, Apartemen LRT City Ciracas sudah dimulai pada Desember 2018. Sementara itu, Apartemen LRT City Cibubur hingga kini belum ada pembangunan fisik berdasarkan pantauan detikcom.
(aqi/das)









































