Ogah Damai! Warga Klaster Ciputat Minta Kandang 1.800 Ayam Dibongkar

Ogah Damai! Warga Klaster Ciputat Minta Kandang 1.800 Ayam Dibongkar

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Kamis, 16 Jul 2026 09:04 WIB
Peternakan ayam dekat klaster rumah di Ciputat, Tangerang Selatan.
Foto: Dok. Doddy Agung Faiskara
Jakarta -

Warga Cluster Alam Serua 2 protes ada peternakan ayam dekat klaster. Mereka meminta pemilik membongkar kandang tersebut karena mengganggu lingkungan serta tidak sesuai dengan zonasi daerah.

"Kami tidak menuntut apapun kami hanya menuntut bongkar. Jadi tolong jangan dianggap kami ingin meminta ini itu segala macam material. Fix bongkar," kata salah satu warga Insan Akbar Krisnamusi kepada detikProperti, Rabu (15/7/2026).

Ia menyebut peternakan ayam itu baru beroperasi pada bulan Juni 2026. Pada bulan itu juga, para warga mengeluhkan bau tak sedap. Insan sendiri mengaku kerap mencium bau pakan ayam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengeluhkan bau, warga ingin kandang itu dibongkar karena tidak sesuai dengan zonasi wilayah. Menurut mereka, kawasan peternakan berada di zona permukiman padat penduduk sehingga tidak seharusnya ada peternakan.

Padahal, menurutnya peternakan seharusnya di zona P4. Apalagi peternakan tersebut terbilang besar, dikabarkan memiliki 1.800 ayam.

ADVERTISEMENT

"Menurut keterangan pemilik di media jumlah peternakan ayamnya ada 1.800 ayam, itu bukan peternakan kecil yang hanya untuk diri sendiri," ucapnya.

Senada dengan itu, secara terpisah Ketua Lingkungan Cluster Alam Serua 2 Doddy Agung Faiskara mengatakan warga klaster sangat berharap bangunan peternakan ayam itu dibongkar. Sebab, area permukiman tersebut tidak seharusnya ada kandang ayam sebesar itu.

"Harapan besar kami kandang ayam yang beroperasi tersebut itu ditindak tegas ataupun dibongkar," tambahnya.

Ia menyebut warga sudah mengirim surat resmi kepada instansi dan dinas terkait, termasuk pemda, dinas lingkungan hidup, hingga Satpol PP. Mereka berharap ada peninjauan dan penindakan tegas terhadap peternakan tersebut.

"Kami minta pemerintah ataupun dinas-dinas terkait bertindak tegas terkait adanya pelanggaran ini. Karena yang kami pelajari dan kami ketahui bahwa kandang yang beroperasi di area pemukiman itu tidak benar," ucap Doddy.

Baru-baru ini, warga telah melakukan rapat koordinasi yang difasilitasi Satpol PP. Rapat itu dihadiri kuasa hukum pemilik peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kota, hingga Dinas Tata Ruang.

Namun hasilnya tidak sesuai harapan, mereka justru diminta untuk berdamai dengan adanya peternakan ayam tersebut. Warga tidak puas lantaran tidak ada pembahasan terkait perizinan atau peraturan yang berlaku. Warga pun diminta untuk berdamai dengan adanya peternakan tersebut.

"Kami tidak dibahas terkait dengan izin ataupun peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, satu itu. Kedua, tadi kami diminta bertoleransi ataupun hidup berdampingan dengan kandang ayam," tuturnya.

Selain itu, warga sudah berusaha berkomunikasi dengan pemilik peternakan untuk meminta memperlihatkan izin operasi dan menutup kandang. Namun, pemilik menolak kedatangan warga dan tidak mengakui kandangnya menimbulkan bau.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

Saksikan Live DetikPagi:

(dhw/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads