Pemilik tanah tak perlu capek-capek datang pagi untuk mengatre di kantor pertanahan (Kantah) demi mengurus pertanahan. Pemohon bisa memakai fitur antrean daring yang memungkinkan untuk mengatur sendiri jadwal kedatangan ke kantah.
Dikutip dari situs Kementerian ATR/BPN, aplikasi Sentuh Tanahku mempunyai fitur Antrian Daring yang memungkinkan pemilik tanah merencanakan kedatangan buat urusan tanah. Pemohon tak perlu datang lebih awal dan mengantre panjang di ruang tunggu.
"Kalau mau datang ke BPN tidak perlu seperti antre beli iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di Antrian Daring dalam Sentuh Tanahku," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), I Gede Ketut Ary Sucaya, dikutip Kamis (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemohon dapat mengatur jadwal berdasarkan kalender yang sudah disesuaikan dengan kalender pelayanan pertanahan. Kalender itu sudah menyertakan informasi libur nasional dan libur adat.
Selain itu, pemohon bisa memperkirakan waktu kedatangan ketika menerima notifikasi bahwa antreannya akan segera dipanggil. Setelah mengambil antrean, pemohon akan mendapatkan notifikasi nomor dan urutan pelayanan. Lalu, aplikasi Sentuh Tanahku akan memberikan pemberitahuan saat antrean mendekati giliran pengguna.
"Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang," katanya.
Sistem antrean daring seperti ini bisa meningkatkan kenyamanan pelayanan di Kantah. Sebab, sebagian besar Kantah mempunyai fasilitas ruang tunggu dan area parkir yang terbatas. Dengan pengaturan kedatangan, kepadatan antrean dapat dikurangi.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)









































