Asosiasi pengembang perumahan menanggapi soal rencana tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi 40 tahun. Pihak asosiasi menilai usulan ini adalah langkah yang baik karena membantu mempermudah masyarakat memiliki rumah.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan rencana Presiden Prabowo Subianto memperpanjang tenor KPR jadi 40 tahun merupakan hal baik. Selain memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk bisa memiliki rumah, tapi ada hal-hal positif lainnya yang tak disadari.
"Kami itu melihatnya hal yang baik juga sih ya, karena satu dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk mengangsur (rumah). Karena apa? Saat ini UMK kan kenaikannya itu belum bisa mengejar atas pertumbuhan dan kebutuhan saat ini, sehingga dengan membuat lama atau memperpanjang tenor itu maka angsurannya relatif menjadi kecil," kata Joko kepada wartawan saat acara Penanaman Sejuta Pohon oleh REI di Lampung, Kamis (7/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpanjangan tenor KPR menjadi 40 tahun dinilai Joko turut mencegah Non-Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah. Kondisi ini terjadi karena debitur tidak dapat melakukan pembayaran cicilan kredit sesuai jadwal.
"Juga pada akhirnya tidak menimbulkan NPL, kan kadang-kadang misalkan punya pendapatan Rp 3 juta, angsurannya taruh lah sudah Rp 1,2 juta, tinggal Rp 1,8 juta. Terus tiba-tiba anaknya sakit, ada biaya sekolah dan sebagainya. Ketika KPR jadi 40 tahun misalkan, angsurannya bisa jadi Rp 800 atau Rp 600 ribu, kan masih punya space itu," jelasnya.
Meski setuju dengan rencana perpanjangan tenor KPR 40 tahun, tapi ada beberapa catatan penting yang disampaikan Joko. Seluruh elemen di pemerintahan dan perbankan harus bekerja sama agar bisa mewujudkan regulasi baru soal KPR 40 tahun.
"Satu terkait BPN (Badan Pertanahan Nasional), umur waktu sertifikat, kemudian ada peraturan OJK-nya, ada ketentuan dari pihak Bank Indonesianya, kemudian operasional dari perbankannya juga," paparnya.
"Jadi perspektif kami, keberpihakan Presiden Prabowo ini diakomodasi dengan sistem yang terukur, sehingga itu bisa membuat daya dorong penyerapan masyarakat untuk bisa mengakses rumah," tambah Joko.
Di lokasi yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) setuju dengan rencana tenor KPR 40 tahun. Ia menyebut dengan tegas arahan Presiden Prabowo Subianto harus segera dilaksanakan.
"Harus dong! Kalau presiden itu sudah perintah, saya kan baru dari 20 ke 30 tahun, presiden lebih hebat lagi dari 30 ke 40 tahun. Kita ubah lagi regulasinya sesuai arahan Presiden Prabowo," ujar Ara kepada wartawan.
Sebelumya diberitakan, Prabowo menyoroti penghasilan para buruh yang 30 persennya digunakan untuk membayar sewa rumah. Ia menginginkan para buruh yang membayar sewa akan dapat mencicil rumah yang disewa tersebut. Cicilannya, bisa sampai 40 tahun.
"Jadi yang tadi 30% untuk kontrak kita kurangi itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri. Cicilnya kalau bisa 20 tahun, kalau nggak bisa 20 tahun, 25 tahun. Kalau belum lunas 25 tahun, 30 tahun. Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun, karena buruh tidak mungkin lari kemana-mana. Betul? Karena petani dan nelayan tidak akan kemana-mana, betul?" kata Prabowo saat pidato dalam rangka peringatan Hari Buruh, Jumat (1/5/2026).
Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menyoroti bunga pinjaman bank yang dinilai sangat tinggi. Ia pun telah memberikan titah kepada perbankan untuk memberikan bunga yang rendah untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Orang kecil pinjam uang, bunganya bisa 70% setahun. Saya sudah perintahkan bank-bank milik Indonesia, sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal (bunga) 5% satu tahun," tuturnya.
(ilf/das)










































