Prabowo menyodorkan ide skema KPR 40 tahun. Hal tersebut ia ungkapkan dalam pidatonya di acara Mayday tanggal 1 Mei 2026 lalu di kawasan Monas. Menurutnya, ide tersebut merupakan solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah namun belum masuk dalam skema tenor KPR yang ada.
Sebelumnya Prabowo menyoroti soal pendapatan para buruh yang sepertiganya digunakan untuk membayar sewa. Dari situ, ia ingin para buruh tidak hanya menyewa tapi mencicil rumah yang masih mereka sewa tersebut.
"Jadi yang tadi 30% untuk kontrak, kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri. Cicilnya kalau bisa 20 tahun, kalau nggak bisa 20 tahun, 25 tahun. Kalau belum lunas 25 tahun, 30 tahun. Kalau tidak bisa 35 tahun, 40 tahun, karena buruh tidak mungkin lari kemana-mana. Betul? Karena petani dan nelayan tidak akan kemana-mana, betul?" kata Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait masalah kepemilikan rumah, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah akan menerbitkan keputusan menteri (kepmen) tentang rusun subsidi untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah.
Salah satu poin yang termuat dalam aturan tersebut adalah durasi tenor yang sebelumnya 20 tahun direvisi menjadi 30 tahun. Adapun bentuk rumah yang dianjurkan adalah rumah susun dengan harga per meter mencapai Rp 14,5 juta.
Kembali ke soal durasi tenor yang diwacanakan akan mencapai 40 tahun, pengamat memiliki perspektif lain. Merangkum detikProperti, Tauhid Ahmad mengatakan jika tenor selama itu dapat menciptakan risiko bagi peminjam KPR di masa-masa akhir periode. Ekonom Senior INDEF tersebut mengatakan jika durasi usia produktif menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan.
Mengutip detikProperti, Tauhid menyebut jika 30 tahun sudah memberikan banyak sekali kelonggaran bagi debitur. Ia menilai jika nantinya jumlah cicilannya lebih rendah daripada yang tenor 15-25 tahun dan jangka waktu pembayarannya masih aman.
"Misalnya orang (usia) produktif 20-25 tahun atau 30 tahun baru boleh mencicip (KPR), 40 tahun itu kan sudah batas pensiun. Jadi kenapa 30 tahun? Karena itu masih fase produktif orang di pekerjaan itu kan 25 tahun, terus (KPR) 30 tahun kan, 55 tahun sudah selesai pensiun (dan bayar KPR)," kata Tauhid.
Benarkah memperpanjang masa tenor merupakan solusi efektif bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah? Simak ulasannya dalam detikSore!
Beralih ke informasi daerah, detikSore akan mengulas peristiwa tewasnya Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Pria paruh baya berinisial MJ (56) tersebut ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tak wajar di ruang kerjanya di Balai desa setempat pada Minggu (3/5/2026) sore.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan di balai desa tersebut. Petugas itu curiga saat melihat sepeda motor milik kepala desa masih berada di lokasi hingga sore hari. Ada apa di balik kematian kepala desa? Simak laporan langsung Jurnalis detikJatim selengkapnya.
Jelang petang nanti, detikSore akan mengulas lebih dalam apa saja risiko yang akan dialami seseorang tatkala memakan ikan sapu-sapu. Seperti diketahui, sejumlah daerah tengah memerangi ikan sapu-sapu di sejumlah sungai. Ikan sapu-sapu itu diberantas karena dituding sebagai binatang invasif.
Alih-alih dikonsumsi, ikan-ikan tersebut justru dikubur. Sejauh ini beberapa pihak mulai menyebut jika kandungan ikan sapu-sapu berbahaya bagi manusia. Lalu sebesar apa sebenarnya nilai gizi sapu-sapu? Temukan jawabannya dalam detikSore!
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"











































