Ada 3 Lokasi, Segini Luas Lahan di Tanah Abang yang Diperdebatkan Ara-Hercules

Ada 3 Lokasi, Segini Luas Lahan di Tanah Abang yang Diperdebatkan Ara-Hercules

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Sabtu, 18 Apr 2026 12:37 WIB
Warga beraktivitas di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Lahan yang telah didatangi Menteri PKP itu nampak digunakan sebagai gudang logistik.
Lahan di Tanah Abang Yang Didebatkan Hercules dan Ara. Foto: Rifkianto Nugroho/detikfoto
Jakarta -

Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) Dody Budiawan mengungkapkan lahan di Tanah Abang yang tengah jadi sengketa antara negara dengan ahli waris Sulaeman Effendi, terdiri dari 4,3 hektare.

Lahan tersebut terbagi dalam 3 lokasi. Lokasi pertama seluas 1,3 hektare. Lalu, dua lokasi lainnya merupakan dua tanah berhimpitan atau disebut pula dengan tanah bongkaran, dengan total luas 3 hektare sesuai dengan HPL nomor 17 dan nomor 19.

"Dapat kami jelaskan di sini tanah kereta api di sana (Tanah Abang) ada tiga lokasi. Yang pertama itu ada lokasi di Pasar Tasik sesuai dengan grondkaart seluas 1,3 hektare. Kemudian ada lagi yang dua tanah berhimpitan kita sebut tanah bongkaran, tanah abang bongkaran, itu sesuai dengan sertifikatnya HPL nomor 17 dan 19 dengan total sekitar 3 hektare," kata Dody dalam pertemuan di Kantor Wisma Danantara, Senayan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lahan tersebut merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) dengan hak pengelolaan (HPL) yang terbit pada 2008. Sebelum menjadi milik PT KAI, lahan tersebut menjadi aset milik Kementerian Perhubungan.

"Yang sebelumnya berasal juga dari Kementerian Perhubungan, bekas hak pakai, sehingga bukan seketika atas nama PT KAI. Sebelumnya adalah atas nama Kementerian Perhubungan yang diterbitkan tahun 1988. Kemudian diterbitkan HPL tahun 2008 atas nama PT KAI," jelas Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Iljas Tedjo Prijono di lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

Dody juga menyampaikan pada 2025 lalu, mereka sempat membuat laporan atas penyalahgunaan lahan oleh pihak lain. Dody tidak menyebutkan nama atau badan yang dilaporkan, tetapi pihak tersebut bukan dari pihak ahli waris Sulaeman Effendi yang disebut oleh Hercules sebagai pemilik lahan yang sah.

"Kita sudah ada laporan di tahun 2025, laporan masalah penyalahgunaan oleh pihak lain," ungkap Dody.

Untuk menangani masalah tanah diserobot, PT KAI akan memasang plang atau papan kepemilikan di atas lahan tersebut sehingga proyek pembangunan rumah susun (rusun) subsidi untuk warga bantaran rel di kawasan Tanah Abang dapat berjalan lancar.

"Langkah yang pertama kami lakukan, akan memasang plang. Menjelaskan data-data mengenai aset tersebut, bahwa aset tersebut adalah milik dari PT Kereta Api Indonesia," sebut Dody.

Selain memasang plang, PT KAI juga akan menggandeng Satgas Anti-Mafia Tanah yang terdiri dari pihak Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian untuk menjaga aset tersebut dari segala pelanggaran dan tindak pidana.

"Dan apabila nanti ditemukan ada unsur-unsur pidana di dalamnya maka kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan aparatur penegak hukum lainnya. Di Satgas Anti Mafia Tanah itu ada unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai leading sector kemudian ada unsur aparatur penegak hukum dari kejaksaan dan kepolisian," jelas Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Arief Rachman.

Sebelumnya diberitakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan lahan di Tanah Abang yang akan dibangun untuk rusun subsidi merupakan lahan milik negara.

"Kita sudah mendapatkan masukan dari Kementerian BUMN, dari Badan Pengelola Danantara yaitu Pak Donny, dan dari Dirut KAI bahwa itu adalah tanah milik negara. Kita akan tindaklanjuti, kita yakin bahwa itu milik negara," kata Ara setelah pertemuan di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta Selatan, pada Rabu (15/4/2026).

Terpisah, Ketua Tim Advokasi dan Hukum Grib Jaya, Wilson Colling, menjelaskan status kepemilikan mereka atas lahan tersebut. Ia menyatakan lahan di Tanah Abang masih dimiliki oleh ahli waris Sulaeman Effendi, bukan milik PT KAI.

Wilson Colling mengatakan tanah yang memiliki alas hak verponding era Belanda yang sudah dikonversikan menjadi Verponding Indonesia No. 946 ini masih diduduki oleh sang ahli waris. Berdasarkan surat keterangan PM 1 yang dikeluarkan lurah setempat, pada 2004 hingga 2007 masih dikuasai fisik oleh ahli waris, dan terus ditempati sampai saat ini.

Sementara itu, Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 5 dan 6 yang menjadi dasar PT KAI untuk mengklaim tanah itu milik negara terbit pada 2008. HPL tersebut terbit berdasarkan proses administrasi di Kementerian Perhubungan dari verponding nomor 14399 yang menurut Wilson, lokasinya bukan di Tanah Abang.

"Kalau saya lihat dari data mereka, dari konversi Kementerian Perhubungan verponding 14399, itu tidak ada dalam peta tanah yang lokasi di situ kalau konversi tanah 14399. Makanya menjadi keseluruhan daripada Direktur PT KAI yang mengatakan bahwa tanah asal mulanya dari grontkaard (kartu tanah), di situ tidak ada grontkaard, artinya dia tidak membaca data," katanya kepada detikcom, Senin (13/4/2026).

Kaitan Hercules dengan lahan tersebut, Wilson menerangkan bahwa Ketua Umum GRIB Jaya itu membantu menertibkan penghuni liar. Ia menyebutkan, PT KAI juga tidak pernah menguasai tanah tersebut hingga saat ini bahkan tidak pernah membantu menertibkan penghuni liar yang sempat menduduki sejak 1988-2018.

(aqi/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads