DPRD Kabupaten Gowa telah menggelar rapat paripurna untuk menentukan jabatan pimpinan periode 2024-2029. Dalam paripurna itu, disepakati Fahmi Adam sebagai Ketua DPRD Kabupaten Gowa yang baru.
Pelantikan ini ternyata menyita perhatian netizen. Banyak yang menyoroti usia Fahmi Adam yang ternyata masih muda, yakni 25 tahun. Ia mengatakan kepada media yang hadir akan genap 26 tahun pada 21 April mendatang.
Banyak yang menyebut bahwa ia adalah Ketua DPRD Kabupaten Gowa termuda sejauh ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran detikcom, tidak banyak info mengenai Fahmi Adam. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 9 Januari 2026, ia berasal dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan memegang posisi sebagai Sekretaris DPC PPP Kabupaten Gowa sejak 2022.
Fahmi tercatat sudah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif sejak 2024. Berdasarkan laporan LHKPN yang dilaporkan pada 25 Mei 2024, harta kekayaannya adalah Rp 5.936.000.000 atau Rp 5,93 miliar.
Lalu, dilihat dari LHKPN terbaru di mana ia masih tercatat menjabat sebagai sekretaris fraksi, harta kekayaannya naik menjadi Rp 5.941.000.000 atau Rp 5,94 miliar.
Aset yang dimilikinya mulai dari properti, kendaraan, surat berharga, kas dan setara kas, harta bergerak lainnya, dan harta lainnya.
Deretan properti yang dilaporkan di LHKPN sejak 2024 hingga saat ini masih sama, yakni 3 properti yang semuanya berada di Kabupaten Gowa. Nilainya Rp 5,2 miliar. Berikut rinciannya.
1. Tanah seluas 52 m2 di Kab/Kota Gowa, Rp 400.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 149 m2/130 m2 di Kab/Kota Gowa, Rp 800.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/160 m2 di Kab/Kota Gowa, Rp 4.000.000.000
Lalu, ia memiliki sebuah mobil Toyota C-HR 1 Minibus tahun 2018 dari hibah dengan akta Rp 115 juta, surat berharga Rp 5 juta, kas dan setara kas Rp 700 juta, harta bergerak lainnya Rp 16 juta, serta harta lainnya 5 juta.
Selain harta kekayaan, ia juga melaporkan sejumlah utang senilai Rp 100 juta yang tengah ditanggungnya.
Jika dibandingkan dengan LHKPN pada 2024, pada laporan terbaru ini ia memasukkan harta berjenis surat berharga dan harta lainnya. Lalu pada 2024 lalu, ia tidak melaporkan utang.
(aqi/das)
