Renovasi rumah dinas (rumdin) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dengan anggaran Rp 25 miliar belum pernah dibahas secara terbuka di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu.
Baharuddin mengatakan, DPRD tidak menerima dokumen lengkap APBD sehingga tidak mengetahui secara rinci pos anggaran yang dimaksud. Hal ini dinilai menjadi celah yang memicu polemik terkait klaim pembahasan anggaran tersebut.
"Sekali lagi saya katakan, itu tidak dibahas di DPRD. Kalau dikasih buku APBD-nya, kita bisa buka semua," tegas Baharuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, selama ini pembahasan yang mengacu pada dokumen umum seperti Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang tidak memuat rincian detail anggaran. Hal ini mengakibatkan sejumlah program yang tidak tercantum secara jelas luput dari pengawasan DPRD.
"Di KUA itu kan tidak terlihat rincian secara menyeluruh. Makanya ke depan semua pembahasan APBD harus dibagi bukunya," ujarnya.
Baharuddin juga menyinggung pernyataan gubernur yang menyebut anggaran tersebut telah disahkan DPRD. Ia menilai, hal itu perlu diluruskan karena dewan tidak menerima dokumen detail yang memuat anggaran dimaksud.
"Bukan bohong gubernur, tapi harusnya disampaikan sesuai data dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Nah, itu yang saya sampaikan bahwa sekali lagi saya mau katakan kepada Bu Sekda Ketua TAPD, jangan kita membahas tidak dibagi buku APBD. Karena di situlah kita membuka semua," katanya.
Sebagai informasi, kabar renovasi rumah dinas Gubernur Kalimantan Timur dengan anggaran Rp 25 miliar menjadi sorotan publik. Anggaran tersebut dinilai cukup fantastis.
Walau demikian, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mengatakan renovasi dilakukan bukan hanya untuk rumah dinasnya saja, tetapi juga rumah dinas wakil gubernurnya hingga pendopo yang ada di kawasan tersebut.
"Rumah dinas sebenarnya itu adalah kami sebenarnya tidak pernah meminta rumah dinas, tapi memang sudah disiapkan. Rumah dinasnya sudah ada. Itu (renovasi) Rp 25 miliar, saya nggak lihat juga ya, karena di situ ada tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), yang melaksanakan kegiatan-kegiatan itu yang menganggarkan. Itu rumah dinasnya bukan hanya Gubernur, tapi juga Wakil Gubernur," kata Rudy seusai rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Artikel ini sudah tayang di detikKalimantan
(abr/abr)
