Gentengisasi Tak Berlaku di Semua Wilayah, Ada Daerah Pantang Pakai Genteng

Gentengisasi Tak Berlaku di Semua Wilayah, Ada Daerah Pantang Pakai Genteng

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Selasa, 31 Mar 2026 06:46 WIB
Ilustrasi genteng rumah.
Ilustrsi genteng (Foto: Pexels/Liza Sigareva)
Jakarta -

Pemerintah telah menggaungkan program Gentengisasi agar semua rumah di Indonesia menggunakan atap genteng. Namun, ternyata tak semua daerah yang rumahnya bisa pakai atap genteng.

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur mengatakan beberapa wilayah di Indonesia tak bisa pakai atap genteng. Alasannya mulai dari kepercayaan hingga risiko bencana. Maka dari itu, untuk program perumahan, desainnya mengandung kearifan lokal, jadi tidak dipaksa semuanya harus menggunakan genteng.

Contohnya seperti di Kepulauan Bangka Belitung. Di sana, tidak biasa pakai atap genteng yang terbuat dari tanah karena dianggap seperti orang meninggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sana ada persepsi masyarakat kalau tidur di bawah tanah itu seperti orang meninggal. Kan orang yang meninggal yang tidur di bawah tanah. Jadi nggak semua provinsi (pakai genteng). Kita bunyikan (di aturan) kearifan lokal, termasuk genteng," ujar Fitrah saat ditemui detikcom di Kabupaten Tangerang, Senin (30/3/2026).

Ia mencontohkan lagi seperti di Maluku. Di sana, daerahnya rawan gempa bumi sehingga banyak rumah yang menggunakan atap metal yang dipaku ke struktur rumah sehingga lebih aman.

ADVERTISEMENT

"Kalau genteng kan nggak dipaku, hanya ditumpuk saja. Jadi sangat rentan terhadap goyangan sebenernya. Jadi mereka nggak berani pakai (genteng)," ungkapnya.

Sementara di Kalimantan, banyak yang tak pakai genteng karena bahan baku untuk membuat genteng tidak ada. Pun kalau mengirim genteng dari wilayah lain akan menambah biaya.

Maka dari itu, gentengisasi sebagian besar masih akan dilakukan di Pulau Jawa.

"(Gentengisasi) sebagian besar di Pulau Jawa, mungkin sebagian Lampung karena di sana rata-rata orang Jawa," katanya.

Gentengisasi dalam Program Bedah Rumah

Dalam program bedah rumah atau bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), gentengisasi juga dilakukan. Namun, tidak semua daerah menggunakan genteng. Hal ini kembali ke kesesuaian daerah masing-masing.

"Iya, (tergantung) dari daerah masing-masing," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengatakan meski ada gentengisasi, jumlah bantuan yang diberikan untuk penerima BSPS tetap sama yaitu Rp 20 juta dengan rincian Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang. Menurutnya, biaya tersebut sudah cukup untuk merenovasi atap rumah dengan genteng.

"Kalau kita lihat satu rumah, kemungkinan yang masih bisa dipakai itu konstruksi atap. Mungkin rusak konstruksi dengan gentengnya sekitar 30% lah. Makanya perbaikan itu dengan perbaikan genteng yang rusak itu sekitar Rp 2-3 juta. Itu sudah include (di dalam biaya bantuan), tidak ada penambahan lagi," jelasnya.

(abr/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads