Pemerintah memulai program gentengisasi di Jawa Barat (Jabar). Nantinya program tersebut akan dilakukan melalui bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun kabupaten.
Berjalannya program gentengisasi ini dimulai dengan pembelian genteng dari sentra UMKM Genteng Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Sebagai langkah awal, sebanyak 14 truk dengan total 75.000 genteng dilepas langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dari sentra produksi genteng Jatiwangi pada Rabu malam (11/3/2026).
Total pemesanan genteng yang diumumkan dalam kegiatan tersebut mencapai 24 truk yang berasal dari berbagai program pemerintah dan pengembang perumahan dengan total komitmen transaksi sekitar Rp 3 miliar dari program pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ara menyampaikan, program gentengisasi ini sesuai dari arahan Presiden Prabowo Subianto yaitu pembangunan rumah tidak hanya fokus pada bangunan tapi juga harus menggerakkan UMKM dan memberikan dampak ekonomi ke masyarakat. Ia berharap tidak hanya di Majalengka saja, tetapi semua UMKM pembuat genteng juga ikut dalam program gentengisasi.
"UMKM harus punya daya saing tinggi dengan menjaga kualitas dan membuat standar sesuai SNI," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (12/3/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa pada tahap awal tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan program perbaikan rumah sebanyak 250 unit. Pada program tersebut, atap yang digunakan berupa genteng untuk mendukung program gentengisasi.
"Untuk tahap pertama tahun ini ada 250 unit rumah yang akan diperbaiki. Dengan kebutuhan genteng sekitar Rp 2 juta per rumah, maka potensi belanja genteng mencapai sekitar Rp 500 juta," ujar Herman.
Sementara itu, Bupati Majalengka H. Eman Suherman mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka juga mengalokasikan program perbaikan rumah tidak layak huni yang diperkirakan akan menyerap genteng dari pengusaha lokal.
"Tahun 2026 kami akan melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni 1.715 unit dan diperkirakan belanja untuk kebutuhan genteng mencapai sekitar Rp 1,5 miliar," kata Eman.
Selain itu, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, direncanakan sebanyak 900 rumah di Kabupaten Majalengka akan diperbaiki dengan potensi kebutuhan genteng mencapai sekitar Rp 1 miliar. Dengan demikian, total komitmen pembelian genteng dari berbagai program tersebut mencapai sekitar Rp 3 miliar yang seluruhnya diarahkan untuk menyerap produk UMKM genteng di Jatiwangi.
Di sisi lain, pengembang di Bogor dan Serang, Angga dan Wawan, turut memesan genteng dari UMKM Jatiwangi masing-masing sebanyak empat truk untuk kebutuhan proyek perumahan yang sedang mereka bangun. Ara juga memesan 10 truk genteng sebagai komitmen pribadi untuk kebutuhan rumah prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara.
(abr/das)










































