Miris! Kota-kota di AS Berdiri di Atas Tanah Adat yang Dirampas Pemerintah

Miris! Kota-kota di AS Berdiri di Atas Tanah Adat yang Dirampas Pemerintah

Wildan Alghofari - detikProperti
Minggu, 15 Mar 2026 17:01 WIB
Miris! Kota-kota di AS Berdiri di Atas Tanah Adat yang Dirampas Pemerintah
Ilustrasi New York. Foto: Leonhard_Niederwimmer/Pixabay
Jakarta -

Banyak kota besar di Amerika Serikat (AS) saat ini berdiri di atas wilayah yang dulunya merupakan tanah milik masyarakat adat Amerika. Sejarah tersebut berkaitan dengan proses panjang ambil alih wilayah yang berlangsung sejak masa kolonial hingga abad ke-19. Tanah dirampas melalui berbagai kebijakan pemerintah, perjanjian, hingga pemindahan paksa penduduk asli.

Dilansir dari Britannica, selama ribuan tahun wilayah di utara Sungai Rio Grande, Amerika Utara, merupakan rumah bagi ratusan penduduk asli Amerika. Namun dalam perkembangan sejarah AS, hampir seluruh wilayah tersebut kemudian diserahkan atau diduduki oleh pemerintah dan para pemukim.

Saat ini, banyak masyarakat adat Amerika tinggal di wilayah reservasi. Luas wilayah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan tanah yang dahulu dihuni oleh nenek moyang mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah AS memiliki sejarah panjang dalam memperoleh tanah masyarakat adat melalui berbagai tindakan resmi, termasuk perjanjian yang sering kali dibuat tetapi dalam kondisi tidak seimbang.

Beberapa perjanjian bahkan ditulis hanya dalam bahasa Inggris atau ditandatangani oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan mewakili suku tertentu, sehingga menimbulkan sengketa dalam proses pengalihan tanah.

ADVERTISEMENT

Pada tahun 1787 pemerintah AS membuat Ordonansi Barat Laut atau Undang-Undang Pemerintahan. UU itu sempat menjanjikan bahwa tanah dan harta milik masyarakat adat tidak akan diambil tanpa persetujuan mereka.

Namun, dalam beberapa dekade berikutnya berbagai keputusan hukum dan kebijakan pemerintah justru membatasi hak politik serta kedaulatan bangsa-bangsa penduduk asli. Salah satu kebijakan paling berdampak adalah Indian Removal Act pada 1830 yang disahkan Kongres AS.

Kebijakan tersebut memaksa banyak masyarakat adat yang tinggal di wilayah timur Sungai Mississippi untuk meninggalkan tanah mereka dan dipindahkan ke wilayah barat. Pemindahan paksa ini kemudian dikenal sebagai 'Jejak Air Mata'.

Pemindahan paksa tersebut melibatkan sekitar 100 ribu penduduk asli dari wilayah hutan timur Amerika. Selain kehilangan tempat tinggal, banyak dari mereka juga menghadapi perjalanan panjang yang berat menuju wilayah baru yang kemudian ditetapkan sebagai tempat tinggal mereka.

Pada tahun 1871, pemerintah AS juga mengubah kebijakan dengan menyatakan bahwa kelompok masyarakat adat tidak lagi diperlakukan sebagai negara merdeka. Banyak wilayah mereka kemudian diubah menjadi reservasi atau diambil alih oleh pemerintah federal untuk berbagai kepentingan pembangunan dan perluasan wilayah.

Kebijakan lain yang berpengaruh adalah Dawes Act tahun 1887 yang memberi kewenangan kepada pemerintah untuk membagi tanah reservasi. Sebagian besar tanah tersebut kemudian dijual kepada publik, sehingga luas wilayah reservasi semakin berkurang dan kontrol masyarakat adat terhadap tanah mereka ikut menurun.

Dilansir dari Science, penelitian yang dilakukan pada tahun 2021, menunjukkan bahwa masyarakat adat di AS telah kehilangan hampir 99 persen dari tanah bersejarah yang pernah mereka tempati.

Penelitian menyusun kumpulan data selama 300 tahun yang mencakup hampir 400 suku. Studi itu juga menemukan bahwa banyak suku dipindahkan secara sistematis ke wilayah yang dianggap kurang bernilai secara ekonomi.

Saat ini hanya sekitar 56 juta hektare tanah yang tersisa sebagai reservasi masyarakat adat, sekitar dua persen dari wilayah leluhur yang pernah mereka tempati. Sementara, banyak kota modern di AS berkembang di atas tanah yang dahulu merupakan wilayah tradisional masyarakat adat.



(ilf/ilf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads