Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan saat ini belum ada pelonggaran mengenai pembatasan izin bangun perumahan di Jawa Barat.
Sekarang Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) wilayah Jawa Barat sudah masuk tahap finalisasi evaluasi.
"Untuk memastikan bahwa izin-izin perumahan yang sedang diproses ini bebas dari resiko bencana terutama banjir dan longsor," kata Herman kepada detikcom saat ditemui di Kantor Komdigi, Jl. Medan Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan yang masih tertahan izinnya adalah yang baru mengajukan. Sementara, bagi perumahan yang izinnya tidak ada masalah, bisa melanjutkan pembangunan.
"Kalau izinnya sudah clear kan nggak ada persoalan. Yang izinnya sedang berproses, itu dievaluasi," jelasnya.
Herman tidak bisa memastikan bulan ini seluruh pembatasan ini bisa dicabut, ia berharap evaluasi ini secepatnya selesai.
Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi menyatakan akan melonggarkan soal penghentian pembangunan perumahan di Jawa Barat. Ia berjanji pelonggaran moratorium tersebut akan dimulai bertahap pada Februari 2025 dari wilayah yang dianggap aman.
Pada awal Februari lalu, detikcom mendapat kabar dari Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat bahwa pembatasan izin bangun rumah di Jawa Barat masih berlaku. Belum ada pelonggaran baik dari daerah yang memang berada di area bencana ataupun tidak.
Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, pada Senin (9/2/2026) hal ini dikarenakan masih menunggu hasil evaluasi dari tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar.
"Untuk daerah yang rawan bencana alam, belum ada izin yang dikeluarkan," tulis pernyataan dari pihak Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar.
Tujuan dari evaluasi tersebut untuk mengetahui daerah mana saja yang termasuk aman untuk dibangun perumahan ataupun tidak.
(aqi/das)










































