Lahan Rusun MBR di Depok Dihadang Premanisme, Ara: Masa Kalah Sama Preman!

Lahan Rusun MBR di Depok Dihadang Premanisme, Ara: Masa Kalah Sama Preman!

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Sabtu, 07 Mar 2026 19:18 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara). Foto: Sekar Aqillah Indraswari
Jakarta -

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengecek lahan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) di Depok yang rencananya akan dipakai untuk pembangunan rumah susun (rusun). Nantinya, yang bisa tinggal di rusun ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lahan tersebut terdiri dari lahan milik Komdigi dan RRI dengan satu sertifikat yang sama. Luas lahan milik Komdigi sekitar 30,086 hektare dan lahan milik RRI sekitar 14,97 hektare.

Sayangnya, kedua lahan ini sempat mengalami sengketa. Pada beberapa area telah dibangun rumah-rumah warga yang menyewa dan membeli lahan dari pihak ketiga. Pihak ketiga ini yang bersengketa dengan Komdigi karena mengaku itu adalah tanah warisannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total luas lahan Komdigi yang sudah terbangun sekitar 5,38 hektare dan lahan RRI sekitar 5,35 hektare. Selain dipakai untuk rumah warga, di kedua tanah tersebut ada bangunan Kantor Subgarnisundi lahan RRI dan tower pemancar dan bangunan RRI di lahan Komdigi.

Peta lahan milik Komdigi dan RRI di DepokPeta lahan milik Komdigi dan RRI di Depok Foto: Sekar Aqillah Indraswari

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) melakukan kunjungan ke lokasi pada Sabtu (7/3/2026) yang berlokasi di Jalan Raya KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menjelaskan kepada Ara bahwa lahan tersebut belum siap karena sebelumnya bersengketa. Pihak Komdigi tidak bisa langsung melakukan pembersihan lahan karena ada aksi premanisme dari warga sekitar. Mereka merusak pagar pembatas yang dibuat Komdigi dan RRI.

Ara heran karena Komdigi dan Pemerintah Kota Depok tidak berani menertibkan masyarakat padahal putusan dari Pengadilan Negeri Depok sudah inkrah bahwa Komdigi adalah pemilik lahan.

"Masa negara kalah sama preman? Kalau nggak berani, saya yang ngambil alih saja. Ini nggak boleh kalah sama preman soalnya banyak rakyat yang membutuhkan. Ini ada polisi, TNI, bisa bantu," kata Ara kepada Wakil Walkot Depok.

Ia meminta agar segera ada pembersihan lahan untuk pembangunan rusun MBR. Pihak Komdigi meminta waktu 6 bulan untuk dilakukan clearing area, terhitung dari hari ini.

Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Komdigi Yustina Dwi Ratna mengatakan luas lahan yang diduduki warga sekitar 10 hektare dengan 218 KK yang tinggal di lahan mereka. Harapannya, nanti pemindahan warga bisa dilakukan dengan humanis dan mereka akan mencarikan solusi agar pembangunan rusun MBR ini tidak membuat warga yang sudah tinggal di sana kehilangan tempat tinggal.

"10 hektare sih yang sudah berpenghuni. Cuma kalau dari jumlah KK tuh 218 kepala keluarga. (Apakah nanti akan digusur?) karena dia juga korban penipuan, sebenarnya luar biasa dia korban penipuan. Siapa tahu ya mereka akan juga diberikan kesempatan atau mereka bisa nanti memiliki rusun. Tapi ngalah dulu ya sekarang. Nanti bisa didata. Sebenarnya dari tim kami juga sudah ada yang mendata, siapa-siapa aja sebenarnya," ujarnya.

Yustina bersyukur sekarang bisa bergerak bersama Kementerian PKP karena sebelumnya mereka kesulitan untuk membebaskan lahan tersebut. Melihat ada Program 3 Juta Rumah, Komdigi pun melihat ada peluang jika lahan mereka di Depok bisa dimanfaatkan untuk rakyat dan agar lebih terjaga dari pendudukan orang lain.

"Kita nggak punya rencana utilisasi yang baik. Lalu untuk kemanfaatan pemeliharaan lahan juga kami masih berkendala dengan efisiensi anggaran dan sebagainya. Lalu eksekusi juga kami membutuhkan anggaran. Makanya ketika kita tahu ada Program 3 Juta Rumah, apakah ini (lahan) bisa di-include-kan (diajukan) daripada idle lah," jelasnya.

(aqi/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads