Pemerintah akan menyiapkan kebijakan baru untuk memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi menjadi 30 tahun dari yang sebelumnya hanya sampai 20 tahun.
PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan baru ini. Menurut Direktur Bisnis PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Heliantopo perpanjangan tenor ini merupakan hal biasa karena di negara lain tenor kredit bisa mencapai 45 tahun lamanya.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kalau di luar Indonesia, itu tenor itu bahkan 35, 40, 45 tahun ada," kata pria yang kerap disapa Topo kepada awak media dalam acara konferensi pers Kinerja Full Year 2025 PT SMF (Persero) di Artotel Gelora Senayan, Jakarta pada Rabu (4/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Membeli rumah memang investasi yang besar, tidak semua orang bisa membelinya langsung lunas di muka. Dengan adanya perpanjang tenor, diharapkan dapat meringankan beban calon nasabah yang hendak mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Terlepas dari yang (waktu) ideal, perpanjangan tenor itu tentunya akan membantu masyarakat," imbuhnya.
Dengan tenor yang lebih panjang, masyarakat golongan bawah yang mungkin sebelumnya belum mampu mengambil kredit rumah karena nilai cicilan terlalu besar, kali ini ada kesempatan. Sebagai contoh jika ingin membeli rumah subsidi seharga Rp 185 juta dengan tenor 20 tahun, jumlah kreditnya paling rendah Rp 1,2 jutaan per bulan, tetapi ketika dapa tenor 30 tahun, nilainya jadi lebih kecil sekitar Rp 800-900 ribuan per bulan. Dengan bunga yang tetap, calon nasabah jadi lebih pede untuk mengambil KPR subsidi karena merasa masih mampu membayar.
"Sebetulnya SMF itu mengikuti. Jadi kalau misalkan program FLPP 20 tahun, ya kita siap 20 tahun fix. Ketika nanti program FLPP 30 tahun, ya kita SMF sebagai lembaga yang memiliki visi khusus, kita siap juga, harus siap," tegasnya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT SMF Bonai Subiakto menambahkan dengan adanya perpanjangan tenor kredit menjadi 30 tahun, masyarakat mendapatkan kemudahan untuk mengambil KPR karena nilainya jadi lebih kecil.
Lalu, jika dilihat dari risiko dan dampak kepada bank, Bonai menyampaikan kemungkinan tidak terjadi masalah, justru kondisinya stabil karena daya beli masyarakat yang bertambah banyak.
"Kalau saya boleh berdapat ya, terkait dengan Non-Performing Loan (NPL) saat ini, itu mungkin tidak berkorelasi langsung dengan tenor 30 tahun tadi. Namun, justru itu bisa jadi lebih stabil. Kenapa? Karena kan daya beli-nya meningkat. Kebutuhannya meningkat, tapi angsurannya tetap sama. Sementara, dari sisi penghasilan tahunannya, biasanya ada kenaikan setiap tahun. Itu bicara sisi risiko," terangnya.
(aqi/das)
