Sudirman Central Business District (SCBD) merupakan kawasan perkantoran elite yang diketahui memiliki harga tanah termahal di Jakarta. Siapa sangka tempat ini awalnya sebuah kawasan kumuh di jantung Segitiga Emas Jakarta.
Dilansir dari situs SCBD, Jumat (13/2/2026), pengembangan kawasan SCBD sudah disiapkan sejak 1987 oleh PT Danayasa Arthatama. Perusahaan ini mengembangkan dan mengelola SCBD.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan izin kepada perusahaan untuk menggunakan kawasan kumuh seluas 45 hektare. Tempat itu disulap menjadi kawasan komersial terpadu dan modern.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SCBD kini sudah menjadi kawasan pusat bisnis premium. Tak hanya perkantoran, terdapat hunian eksklusif, pusat perbelanjaan modern, dan hotel bintang lima dengan fasilitas dan infrastruktur terpadu.
Pembangunan infrastruktur pertama dikerjakan pada 1992-1993. Gedung perkantoran perdana di SCBD, yakni Artha Graha, berdiri pada 1995.
Pada 1998, pembangunan apartemen Gedung Bursa Efek Indonesia Apartemen Kusuma Chandra rampung. Lalu, SCBD Suites dan Capital Residence juga selesai dibangun pada 2004-2006.
Di samping itu, PT Danayasa Arthatama melakukan penawaran umum perdana (IPO) pada 19 April 2002 dengan menawarkan 100.000.000 saham di Bursa Efek Surabaya (sekarang Bursa Efek Indonesia). Pengembang itu menjadi perusahaan publik dengan kode saham SCBD.
Pengembangan kawasan terus berjalan pada 2007-2011, menghasilkan One Pacific Place, yakni tempat retail, hotel, dan apartemen eksklusif. Pembangunan Equity Tower juga rampung pada masa itu.
Kemudian, proyek Pacific Century Place berlangsung pada 2013-2017. Kantor ini merupakan gedung perkantoran kelas A dengan desain ramah lingkungan.
Selain itu, SCBD mempunyai hotel bintang 5 di Discovery SCBD. Hotel itu berkonsep hijau menawarkan tempat istirahat modern.
Belum lama ini District 8 selesai dibangun. Koleksi gedung ini menawarkan ruang kantor, apartemen, retail, dan hotel mewah.
Sebelumnya diberitakan, Head of Research & Consulting CBRE Indonesia Anton Sitorus menyebut harga tanah di SCBD merupakan yang termahal di Jakarta. Menurutnya, harga tanah di sana bisa tembus Rp 200 juta per meter persegi.
"Berdasarkan transaksi, latest transaction, ya mungkinSCBD yang paling mahal ya yang di atas Rp 200 jutaan (per meter persegi)," kata Anton dalam media briefing CBRE Indonesia soal pasar properti Q4 2025 di Jakarta Mori Tower, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Harga tanah di kawasan SCBD sebenarnya tidak dapat diketahui secara pasti lantaran transaksi yang terjadi sangat terbatas dan jarang dipublikasi. Namun, kalau diasumsikan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah paling mahal ada di Sudirman, lalu disusul oleh Thamrin.
"Sudah pasti daerah segitiga emas paling mahal," tegasnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)
