Hati-hati Punya Rumah Dekat Aliran Sungai, Ahli Ungkap Bahayanya

Hati-hati Punya Rumah Dekat Aliran Sungai, Ahli Ungkap Bahayanya

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Jumat, 06 Feb 2026 15:33 WIB
Hati-hati Punya Rumah Dekat Aliran Sungai, Ahli Ungkap Bahayanya
Lantai Rumah Pinggir Sungai Jebol Foto: Istimewa
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, sebuah rumah pinggir sungai di Kabupaten Bandung tiba-tiba ambruk pada bagian lantai. Salah satu penghuninya pun dilaporkan hilang, diduga terbawa arus sungai di bawah rumah tersebut.

Bangunan rumah semakin berumur memang berisiko rusak, apalagi di lingkungan ekstrem.

Menurut Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta Teguh Aryanto kejadian itu akibat bangunan rumah berada terlalu dekat dengan sungai. Rumah dekat sungai rawan terdampak erosi atau longsor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aliran sungai yang deras lama-lama membawa tanah sampai hingga menyisakan ruang kosong di bawah rumah. Tanpa fondasi yang kokoh, lantai rumah bisa ambruk.

"Rumahnya lama-lama menggantung, lama-lama ambruk karena fondasi rumah tersebut terbawa arus sungai," kata Teguh saat dihubungi detikProperti, Kamis (5/2/2026).

ADVERTISEMENT

Saat membangun rumah ada aturan garis sempadan sungai, yakni jarak bebas bangunan dekat sungai. Hal ini guna mencegah rumah terkena luapan air, tanah tergerus, hingga hanyut.

Ia menyebutkan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 28 Tahun 2015, jarak aman bangunan dekat sungai, khususnya wilayah perkotaan adalah 3 meter. Namun, angka itu hanya untuk sungai yang sudah memiliki tanggul.

Jika sungai tidak bertanggul, jarak bangunan ke sungai bisa berkisar 10-30 meter. Semakin dalam sungai, semakin jauh jarak bangunan dari sungai.

"Ada garis sepanjang sungai yang mestinya ada jarak bebas bangunan. Jadi rumah itu tidak boleh langsung di pinggir sungai untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini (lantai ambruk)," katanya.

Terpisah, Direktur Komersial Mortar Indonesia Taufiq Hidayat mengungkapkan hal senada. Lantai rumah pinggir sungai jebol lantaran fondasinya tidak kuat. Pasalnya, tanah mengalami erosi akibat aliran sungai.

"Ada aturan namanya rumah di pinggir sungai, jadi ada daerah minimal. Nanti kalau debit air tinggi itu tidak menggerus tanah," kata Taufiq.

Ia menambahkan fondasi rumah harus aman dari pergerakan tanah, secara vertikal maupun horizontal. Fondasi harus kuat menancap di dalam tanah dan konstruksi lantai juga kuat dan terlindung dari bawah lantainya itu terlindung dari erosi.

"Makanya kalau misalnya ada rumah di di pinggir tebing, di pinggir sungai, itu fondasinya harus dalam," imbuhnya.

Selain soal fondasi, lantai rumah juga bisa jebol karena konstruksi tidak kuat. Konstruksi lantai tanpa beton bertulang berisiko untuk ambruk, terutama kalau tidak ada fondasi. Jika ingin lantai kuat, perlu ada struktur pelat atau beton bertulang.

"Kalau konstruksi lantainya beton bertulang, walaupun di bawah tanahnya itu tergerus, dia akan tetap menahan lantai di atasnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan detikJabar, Enok dilaporkan hilang, ia diduga terbawa arus Sungai Cijagra saat lantai rumahnya tiba-tiba ambruk pada Senin (2/2). Diketahui, rumah Enok yang berada di Desa Cilame, Kutawaringin, Kabupaten Bandung itu terletak di pinggiran sungai.

"Kejadiannya kemarin sekitar jam 16.00 WIB. Jadi seorang ibu-ibu usia kurang lebih 43 tahun, dia mau ke air. Namun WC-nya maupun dapurnya jebol, di bawahnya aliran sungai, sehingga dugaan hanyut ke dalam Sungai Cijagra. Nah, sampai hari ini beliau belum ditemukan," ujar Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, kepada awak media, Selasa (3/2/2026).

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini



(dhw/zlf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads