Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar atap seng diganti dengan genteng melalui 'Gentengisasi'. Pengembang perumahan meminta adanya mekanisme yang diatur sebelum menjalankan usulan itu, bahkan mengusulkan agar harga rumah subsidi naik jika 'Gentengisasi' diterapkan.
Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono menyampaikan perlu adanya mekanisme yang mengatur soal 'Gentengisasi' ini. Itu karena kebanyakan yang masih menggunakan seng sebagai atap rumah adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Harga seng bisa dibilang cukup murah jika dibandingkan genteng. Ari mengatakan, harga genteng bisa dua sampai tiga kali lipat dari seng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia tidak menyangkal penggunaan atap seng memang kurang bagus dari segi estetika, tapi kemampuan masyarakat untuk menggunakan genteng harus dipertimbangkan. Maka dari itu, ia berharap ada mekanisme yang jelas terkait penggunaan atap genteng ini.
"Kalau diserahkan pada masyarakat apalagi yang pakai seng itu biasanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), orang-orang miskin, tentu itu akan sangat memberatkan tapi kalau dibantu (oleh pemerintah) ya tentu masyarakat senang, kita juga senang. Tinggal diatur mekanismenya bagaimana dan caranya bagaimana," ujarnya kepada detikcom, Rabu (4/2/2026).
Kalau penggunaan seng dilarang hanya karena estetika, kata Ari, saat ini juga sudah ada atap seng yang bentuknya menyerupai genteng. Tetap indah, tapi masih terasa panas. Rasa panas ini menurut Ari masih bisa diakali dengan penggunaan plafon.
Usul Harga Rumah Subsidi Naik
Ari juga menyarankan agar harga rumah subsidi dinaikan kalau penggunaan atap genteng diterapkan secara nasional. Itu karena harga genteng jauh lebih mahal dari seng.
"Harusnya berpengaruh, harusnya dinaikin juga harga rumahnya, kan bahannya aja sudah beda. Saat ini kita juga sudah usul agar harga FLPP (rumah subsidi) dinaikin. Sudah nggak bisa nahan lagi karena (harga) bahan-bahan juga sudah naik," ungkapnya.
Ia menuturkan, kenaikan harga rumah subsidi sebaiknya berkisar antara tujuh sampai 10 persen. Hal ini mengingat sudah hampir dua tahun tidak ada perubahan harga.
"Kan sudah berapa tahun nggak naik ini. Ya dua tahun lah ya (harga rumah subsidi nggak naik). Ya kalau dua tahun, (naik) 7-10 persen lah," tuturnya.
(abr/das)










































