Dukung Gentengisasi, Pramono Larang Pemprov Bikin Rumah Pakai Atap Seng

Dukung Gentengisasi, Pramono Larang Pemprov Bikin Rumah Pakai Atap Seng

Brigitta Belia Permata Sari - detikProperti
Rabu, 04 Feb 2026 15:30 WIB
Dukung Gentengisasi, Pramono Larang Pemprov Bikin Rumah Pakai Atap Seng
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (B Belia/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang penggunaan atap asbes maupun seng dalam pembangunan rumah dan rumah susun (rusun) baru milik Pemrov DKI. Kebijakan itu untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program 'gentengisasi'.

Dikutip dari detikNews, Pramono menilai atap seng tidak sesuai lagi digunakan untuk hunian. Apalagi hunian yang dibangun oleh pemerintah.

"Saya akan memerintahkan untuk rumah-rumah susun baru atau rumah-rumah baru yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sudah tidak boleh lagi pakai seng," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, Pramono mengatakan sudah tidak terlalu banyak rumah yang menggunakan atap seng di Jakarta. Namun, Pemprov DKI masih akan memastikan pembangunan hunian lebih tertata dan layak.

"Memang di Jakarta yang memanfaatkan seng itu sebenarnya tidak terlalu banyak," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Prabowo mengenalkan gagasan 'gentengisasi dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Selasa (2/2). Gentengisasi adalah bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang juga dikenalkan Prabowo dalam acara tersebut. Ia meminta agar atap rumah yang semula seng diganti dengan genteng.

"Salah satu dalam rangka indah, saya lihat Saudara-saudara, semua kota, semua kota, kecamatan, hampir semua desa kita sekarang, maaf ya, terlalu banyak genting dari seng. Seng ini panas untuk penghuni. Seng ini juga berkarat. Jadi tidak mungkin Indonesia indah kalau semua genting dari seng," ujar Prabowo.

"Maaf, saya tidak tahu ini dari dulu industri aluminium dari mana ya. Maaf, bikin yang lain-lain, deh," imbuhnya.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/zlf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads