Dibeli Cash dan Dihuni 40 Tahun, Belasan Rumah di Bekasi Dieksekusi!

Dibeli Cash dan Dihuni 40 Tahun, Belasan Rumah di Bekasi Dieksekusi!

ilham fikriansyah - detikProperti
Kamis, 08 Jan 2026 13:38 WIB
Dibeli Cash dan Dihuni 40 Tahun, Belasan Rumah di Bekasi Dieksekusi!
Foto: Ilham Fikriansyah/detikcom
Jakarta -

Belasan rumah di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Jaka Setia, Bekasi Selatan dieksekusi untuk dilakukan pembongkaran. Aksi tersebut menimbulkan kericuhan antara warga dengan aparat.

Konflik ini ramai di media sosial. Diketahui juga bahwa sengketa tersebut berkaitan dengan PT Taman Puri Indah selaku pihak yang mengklaim memiliki tanah di belasan rumah tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial terlihat kericuhan. Beberapa warga saling dorong dengan aparat kepolisian demi mempertahankan rumahnya agar tidak dibongkar. Meski terjadi kericuhan, 12 rumah di Puri Asih Sejahtera akhirnya tetap dikosongkan sesuai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim detikProperti kemudian mendatangi langsung Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kamis (8/1) pagi. Saat tiba di lokasi, sebanyak 12 rumah warga yang dieksekusi oleh PN Kota Bekasi sudah dikosongkan.

Deny, salah satu warga yang rumahnya dikosongkan mengatakan telah memindahkan seluruh barang-barangnya sejak Rabu siang. Sementara itu, tempat tinggalnya yang sudah dihuni sejak 1983 itu kini sudah dihancurkan menggunakan tenaga manusia.

ADVERTISEMENT

"Untuk barang-barang di rumah ini kami pindahkan, kebetulan ada rumah saudara yang kosong dekat sini karena nggak ditempatin, jadi kita pindah semua barangnya ke sana," kaya Deny saat ditemui di lokasi, Kamis (8/1).

Belasan rumah di Puri Asih Sejahtera DieksekusiBelasan rumah di Puri Asih Sejahtera Dieksekusi Foto: Ilham Fikriansyah/detikcom

Dari pantauan di lokasi, tampak rumah warga yang dikosongkan sudah rusak karena dihancurkan. Seluruh barang juga telah dipindahkan oleh masing-masing pemilik rumah, sehingga hanya menyisakan bangunan dan puing-puing material.

Lalu ada sebuah rumah yang sudah terbengkalai juga turut dikosongkan sesuai keputusan PN Kota Bekasi. Rumah itu tampak tak terurus dan sebagian atapnya sudah roboh akibat tak terurus selama bertahun-tahun.

Ke-12 rumah warga yang dikosongkan telah dipasangi spanduk berukuran kecil yang bertuliskan "Tanah Milik PT. Taman Puri Indah". Spanduk itu ditempel di dinding depan rumah yang menandakan sudah harus dikosongkan dan akan dibongkar.

Salah satu warga yang rumahnya dikosongkan, Faridah mengatakan telah tinggal di Perumahan Puri Asih Sejahtera sejak 1984. Ia mengaku sedih dan kaget kala rumah yang dibelinya secara cash itu harus dibongkar secara tiba-tiba.

"Saya sudah tinggal di sini sejak 1984, saya belinya cash waktu itu. Terus saya kaget kenapa rumah saya juga harus dikosongkan? Saya sampai sekarang masih gemetar," ungkapnya.

Menjelang pukul 11.00 WIB, terlihat kendaraan pikap hilir mudik mengangkut sejumlah bahan material dari rumah yang dikosongkan. Ada juga beberapa warga yang mengambil sisa puing-puing bangunan yang sekiranya masih dapat digunakan kembali.

Ketua RT 07 Perumahan Puri Asih Sejahtera Denny San berujar rumah di kawasan tersebut awalnya dimiliki oleh PT Puri Asih Sejahtera dan PT Taspen sebagai pemodal. Kemudian pihak pengembang mulai membangun perumahan pada 1982.

Belasan rumah di Puri Asih Sejahtera DieksekusiBelasan rumah di Puri Asih Sejahtera Dieksekusi Foto: Ilham Fikriansyah/detikcom

Sayangnya, terjadi permasalahan pada PT Puri Asih Sejahtera hingga akhirnya bangkrut. Kemudian lahan tersebut dilelang oleh PT Taspen pada 1990-an dan dimenangkan oleh PT Taman Puri Indah. Namun, proses lelang dan peralihan kepemilikan lahan di Perumahan Puri Asih Sejahtera tidak diketahui oleh warga.

"Kalau mau dilelang seharusnya itu dari pihak Taspen sudah tahu ada bangunan rumah berdiri (di Perumahan Puri Asih Sejahtera) harusnya diajak diskusi dahulu warga, tapi ini kan nggak ada, tiba-tiba sudah PT Taman Puri Indah saja yang menguasai," papar Denny.

Denny berharap adanya keadilan dari pihak terkait mengenai permasalahan 12 rumah warga Puri Asih Sejahtera yang dikosongkan. Sebab, konflik ini dinilai telah merugikan warga yang telah menempati rumah tersebut selama puluhan tahun.

"Nah ini yang kita minta keadilan, kita tidak menempati tanah orang, kita tidak menempati tanah negara, kita pun membelinya dari PT Puri Asih Sejahtera, harusnya ini yang diselidiki kenapa bisa terjadi peralihan dan lelang seperti itu," imbuhnya.

(ilf/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads