Harga Rumah Subsidi 2026 Tak Naik, Pengembang Ngeluh Harga Material-Tanah Mahal

Harga Rumah Subsidi 2026 Tak Naik, Pengembang Ngeluh Harga Material-Tanah Mahal

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Selasa, 30 Des 2025 14:46 WIB
Harga Rumah Subsidi 2026 Tak Naik, Pengembang Ngeluh Harga Material-Tanah Mahal
Ilustrasi rumah subsidi. Foto: via Sikumbang
Jakarta -

Harga rumah subsidi 2026 diketahui tidak akan naik alias masih menggunakan harga yang sama. Pengembang perumahan mengeluhkan harga material hingga tanah yang kian meningkat.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Deddy Indra Setiawan mengungkapkan sebenarnya pihaknya berharap ada kenaikan harga rumah subsidi tahun depan. Bukan tanpa alasan, menurutnya harga material yang meningkat dan terbatasnya lahan permukiman karena kebijakan lahan sawah dilindungi (LSD) atau kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) menjadi dasar perlunya harga rumah subsidi naik. Ia berharap kenaikan harga sekitar 5 persen dari tahun ini.

"Kami berharap ada kenaikan (harga). Karena material alam naik dan susah. Akibat dari kebijakan Gubernur Jabar. Harga lahan juga naik karena terbatas terkait peraturan LSD atau KP2B," ungkapnya kepada detikProperti, Selasa (30/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) M. Syawali mengungkapkan harga rumah subsidi tahun depan masih menggunakan harga yang sama. Kemungkinan yang ada penyesuaian adalah harga rumah susun subsidi yang sampai saat ini masih digodok oleh pemerintah.

"(Harga rumah subsidi) masih sama, tapi kemungkinan yang naik berubah harga rusunami," katanya kepada detikProperti.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengungkapkan sempat ada sedikit pembahasan terkait penyesuaian harga rumah subsidi, tapi tidak dilanjutkan karena dari pemerintah kurang setuju jika harga naik.

"Karena memberatkan masyarakat (jika harga rumah subsidi naik)," tuturnya.

Seperti yang diketahui, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sri Haryati mengungkapkan tahun depan tidak ada kenaikan harga rumah subsidi. Harganya masih akan sama seperti tahun ini.

"Iya, tidak ada kenaikan," katanya ketika dihubungi detikPropreti, Jumat (5/12/2025).

Harga rumah subsidi yang masih berlaku akan sama seperti pada tahun 2024. Harga batas maksimal rumah subsidi tahun 2024 sudah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 689/KPTS/M/2023. Berikut ini rinciannya.

1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) sebesar Rp 166 juta.

2. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) sebesar Rp 182 juta.

3. Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 173 juta

4. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp 185 juta.

5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan sebesar Rp 240 juta.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(abr/das)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads