Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan pengembang sempat mengusulkan adanya e-katalog khusus untuk mengecek kontraktor. Model e-katalog ini mirip dengan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
Hal ini disampaikan setelah acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran FLPP Tahun 2026 dengan 43 Bank Penyalur dan Perjanjian Kerja Sama antara Asosiasi Perumahan dengan BP Tapera.
"Itu kan masukkan juga dari teman-teman asosiasi, bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas rumah subsidi ke depan, perlu dipertimbangkan untuk paling tidak ada assessment atau sertifikasi standarisasi dari kontraktor-kontraktor yang selama ini me-support pembangunan rumah subsidi dari para developer. Developer itu kan ada yang dia membangun sendiri, ada juga yang banyak yang pakai kontraktor," kata Heru di Kantor BP Tapera, Menara Mandiri 2, Jakarta Selatan, ditulis Rabu (23/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila kontraktor-kontraktor tersebut sudah bersertifikat, segala proyek pembangunan akan lebih terjamin karena sudah memenuhi kualifikasi dan standar tertentu. Apabila usulan ini terwujud, e-katalog tersebut bisa diakses bersamaan dengan SiKumbang, sebagai fitur tambahan.
Heru mengatakan sebenarnya sudah ada fitur khusus untuk mengawasi kontraktor, bernama Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) yang dibuat pada periode kepemimpinan Arief Sabaruddin, mantan Direktur Utama (Dirut) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Situs tersebut masih bisa diakses dan saat ini tengah diremajakan oleh BP Tapera.
"SiPetruk itu sedang kita simplifikasi, ini inovasi yang genuine dari Prof. Arief almarhum, dirut PPDPP. Kita sudah bicara dengan Dirjen Kawasan (Kementerian PKP) dan tim untuk coba mengadopsi kembali sistem pengawasan konstruksi," ungkap Heru.
Namun, untuk merealisasikan fitur ini tidak semudah kelihatannya. Ditemukan beberapa pengembang kesulitan untuk mengajukan berkas agar terdaftar di e-katalog ini. Sebab, untuk mendapat persetujuan dari sistem, perlu mengirimkan beragam berkas yang valid, seperti foto pembangunan yang lengkap dari waktu ke waktu.
"Namun demikian kan teman-teman pengembang masih ada kekhawatiran juga ketika diimplementasikan itu justru menjadikan beban bagi teman-teman karena banyak sekali foto-foto per tahapan konstruksi rumah subsidi itu yang harus di-upload," terangnya.
Setelah mengetahui hal itu, BP Tapera ingin menyederhanakan situs SiPetruk agar mudah diakses oleh kontraktor dan pengembang yang membangun rumah sendiri. Untuk detail lainnya, pihaknya perlu diskusi lebih lanjut apakah nanti SiPetruk ini akan tetap dilanjutkan atau membuat fitur baru.
"Nah ini kan lagi kita review nih, bagaimana supaya SiPetruk ke depan itu lebih simplified. (Jadi SiPetruk tetap diterusin?) Kita sih ingin diterusin. Tapi itu harus didiskusikan lagi ya dengan kementerian. Itu sebenarnya kalau e-katalog untuk kontraktor itu, itu cukup perluasan fitur dari SiKumbang saat ini aja," ujar Heru.
(aqi/zlf)











































