Harga Rusun Subsidi Bakal Naik Tahun Depan, Bos Tapera Bocorkan Alasannya

Harga Rusun Subsidi Bakal Naik Tahun Depan, Bos Tapera Bocorkan Alasannya

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Rabu, 24 Des 2025 07:30 WIB
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho. Foto: Sekar Aqillah Indraswari
Jakarta -

Harga rumah susun (rusun) subsidi akan mengalami penyesuaian pada 2026 mendatang. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan harga rusun subsidi saat ini sudah tidak cocok dengan biaya pembangunannya karena terlalu rendah sehingga tidak begitu dilirik pengembang. Selain itu, ada penyesuaian jika dilihat dari Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK).

Hal ia disampaikan setelah acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran FLPP Tahun 2026 dengan 43 Bank Penyalur dan Perjanjian Kerja Sama antara Asosiasi Perumahan dengan BP Tapera.

"Nggak bisa (pakai harga saat ini). Kan udah ada sebenarnya (harganya), tapi kan dari sisi supply nggak menarik. Developer nggak tertarik karena masih terlalu rendah. Benchmarking dengan Pemprov DKI aja, sebagai contoh mungkin ya, Jakarta Utara itu kalau nggak salah Rp 9 juta per meter persegi. Aturan lama MBR yang lama ya," kata Heru di Kantor BP Tapera, Menara Mandiri 2, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BP Tapera masih membahas mengenai perubahan harga tersebut. Apakah nanti harga yang disampaikan ke masyarakat tersebut merupakan harga bersih (net) atau tidak. Pertimbangannya adalah ketika membuat rusun bukan hanya membuat bangunannya saja, melainkan ada biaya pembuatan fasilitas penunjang lainnya di dalam gedung.

ADVERTISEMENT

"Ini masih on-going discussion nih terkait dengan nanti luasannya minimal 21, maksimal 36. Itu apakah gross, semi-gross, atau net. Itu kan masih kita diskusi terus dengan asosiasi pengembang nih. Ada yang bilang semi-gross, ada yang bilang harusnya net," ungkap Heru.

"Kalau net pengembang juga masih mikir-mikir nih, bagaimana dengan lorong, bagaimana dengan konstruksi ya, kolom. Ini apakah diperhitungkan dari luasan atau apa. Nah makanya itu yang harus masih kita pertimbangkan terus," tambahnya.

Heru menegaskan Kementerian PKP dan pihaknya tengah mempercepat mengenai skema rusun subsidi tersebut untuk mengatasi backlog perumahan di perkotaan.

"Yang kita percepat justru penyesuaian harga untuk rusun dulu nih, supaya permasalahan backlog perkotaan ini bisa mulai terurai dengan masuknya skema FLPP untuk rumah-rumah vertikal," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan kemungkinan harga rusun subsidi tidak sama rata setiap daerah jika dihitung dari Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK).

Lebih lanjut, Sri mengatakan akan ada dua tipe rusun, yakni rumah susun milik dan rumah susun sewa. Semuanya akan dibangun di tanah milik negara. Nantinya pemilik unit hanya memiliki Hak Guna Bangunan (HGB), sementara lahan tetap punya negara.

"Kemudian dari sisi tanah-tanahnya, Pak Menteri juga sudah menemui Pak Nusron, Sudah minta titik-titiknya mana yang bisa kita kerja samakan. Jadi bentuknya adalah bisa menggunakan tanah HPL dari negara. Baik itu punya pemerintah BUMN atau BUMD. Nanti bentuknya adalah HGB di atas HPL," terangnya.

Untuk ukuran unitnya tetap sama seperti aturan semula, yakni 21-36 meter persegi per unit.

Pada kesempatan berbeda, Heru sudah mengungkapkan akan ada penyesuaian harga.

"Untuk menjawab tantangan backlog di perkotaan. (Berarti tahun depan naik?) Untuk penyesuaian. Makanya nanti masih minta masukan lagi dari seluruh ekosistem," kata Heru setelah pertemuan dengan Kementerian Hukum di Jalan Haji R. Rasuna Said, Jakarta, pada Rabu (10/12/2025).

Ketika ditanya soal usulan harga rusun yang disiapkan oleh Kementerian PKP, Heru mengungkapkan belum ada angka pasti karena masih perlu disesuaikan lagi. Namun, Heru mengatakan kemungkinan bisa mencapai Rp 500 juta per unit.

"Belum (dipastikan). Masih perlu dikalibrasi lagi dengan IKK-nya Bu (Amalia Adininggar Widyasanti) Kepala BPS. Kita mau diundang minggu depan. (Sampai Rp 500 juta nggak?) Ya bisa jadi," ujarnya.



(aqi/aqi)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita detikcom Lainnya
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads