KDM Setop Izin Bangun Rumah, Asosiasi Bahan Bangunan Andalkan Renovasi

KDM Setop Izin Bangun Rumah, Asosiasi Bahan Bangunan Andalkan Renovasi

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Jumat, 19 Des 2025 12:28 WIB
KDM Setop Izin Bangun Rumah, Asosiasi Bahan Bangunan Andalkan Renovasi
Ilustrasi bangun rumah. Foto: Getty Images/Sinenkiy
Jakarta -

Ikatan Pengusaha Bahan Bangunan Indonesia (IPBBI) menyampaikan dukungan terhadap keputusan Pemprov Jawa Barat yang menghentikan sementara pembangunan rumah di Jawa Barat. Menurut Ketua PBBI Gomas Harun keputusan ini merupakan langkah yang tepat untuk sektor properti di Jawa Barat ke depannya.

"Saya pribadi dan secara organisasi memandang kebijakan Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, terkait penghentian sementara izin mendirikan bangunan baru, justru sebagai langkah yang cerdas dan berorientasi jangka panjang," kata Gomas kepada detikcom melalui pesan singkat pada Kamis (18/12/2025).

Gomas menuturkan adanya kebijakan tersebut dinilai tidak akan menghambat jalannya industri bahan bangunan. Ia telah berdiskusi dengan beberapa pelaku bisnis bangunan di Bandung dan sejauh ini belum ada pengaruh yang signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan ini tidak serta merta mematikan sektor properti maupun industri bahan bangunan. Terkait dampak kebijakan tersebut, hingga saat ini IPBBI menilai dampaknya terhadap industri bahan bangunan masih belum signifikan," ungkapnya.

Alasannya, industri bahan bangunan bukan hanya bertumpu pada pembangunan rumah, melainkan pada kegiatan renovasi. Bahkan pasar bahan bangunan untuk renovasi lebih besar dibandingkan untuk pembangunan rumah baru.

ADVERTISEMENT

"Penghentian IMB (Izin Mendirikan Bangunan atau PBG) baru tidak berarti melarang renovasi rumah yang sudah ada. Justru segmen renovasi merupakan kekuatan utama pasar bahan bangunan nasional. Sebagian besar masyarakat membeli rumah melalui cicilan jangka panjang, dan setelah cicilan selesai, kebutuhan yang muncul adalah renovasi, perbaikan, serta peningkatan kualitas hunian," jelasnya.

Ketika pembangunan rumah baru, kebutuhan bahan struktur dan bahan pendukung atau finishing perbandingannya sekitar 70 persen dan 30 persen. Sementara ketika pasar hendak merenovasi rumah, perbandingannya terbalik, gambarannya bahan struktur 30 persen dan bahan finishing 70 persen.

"Perlu diketahui secara nilai transaksi, bahan pendukung atau finishing bisa 2 atau 3 kali lipat dari bahan struktur. Bagi pelaku usaha bahan bangunan, pasar renovasi bersifat lebih stabil, berulang, dan tersebar hingga tingkat rumah tangga," terangnya.

Oleh sebab itu, Gomas menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak begitu mengguncang industri bahan bangunan. Namun, mungkin akan terjadi pergeseran pasar yang semula fokus menyediakan bahan bangunan utama untuk pembangunan rumah menjadi penyediaan kebutuhan finishing untuk renovasi rumah.

"Selama kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang layak terus ada, industri bahan bangunan akan tetap relevan dan memiliki ruang pertumbuhan yang sehat," katanya.




(aqi/aqi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads