Pemerintah telah menyiapkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2025 untuk membeli rumah subsidi sebanyak 350 ribu unit. Jumlah kuota ini ditambah pada pertengahan tahun dari yang semula 220 ribu unit.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan penyerapan FLPP hingga Rabu (17/12/2025) baru mencapai 256.300 unit. Seminggu yang lalu pada Rabu (10/12/2025) penyerapan FLPP tercatat sekitar 245.000.
"Nah itu FLPP, ya kalau kita lihat dari sisi realisasi tahun ini kan luar biasa ya. Mencatat realisasi tertinggi dari program FLPP mulai di 2010. Per hari ini kita sudah di angka 256.300-an. Jadi sekarang itu sudah mencatat realisasi yang tertinggi sepanjang sejarah," kata Heru kepada awak media di Kementerian Hukum, Jakarta pada Rabu (17/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menambahkan permintaan akan KPR subsidi ini meningkat pesat di 2025. Hal ini terlihat dari data yang mereka kumpulkan dari Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) yang tembus di 327 ribuan.
Di sisi lain, angka permintaan yang tinggi itu, menurut Heru, belum maksimal. Ia yakin pertumbuhan permintaan bisa jauh di atas itu. Ia menyebut masalah permintaan ini menjadi tantangan bagi mereka.
Kemudian, kendala lain yang mempengaruhi lambatnya serapan kuota FLPP adalah soal ketersediaan lahan perumahan.
"Tantangan-tantangan kan ada ya. Dari sisi lahan, kemudian juga tantangan-tantangan dari sisi deman-nya (permintaan) juga. Walaupun kalau sisi demand sih untuk rumah subsidi kita catat pertumbuhan demand-nya juga paling bagus di tahun ini," jelasnya.
Tantangan lainnya adalah bank ability konsumen, yakni kemampuan konsumen untuk mendapat pinjaman dari bank. Sebab, untuk mendapat pinjaman dari bank, konsumen minimal memiliki penghasilan tetap dan slip gaji.
Mengingat Desember tersisa belasan hari lagi, Heru masih optimis jika 350 ribu kuota FLPP bisa terserap. Salah satu strateginya adalah calon konsumen bisa mengajukan pencairan dan akad hingga 30 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
"Ya kita tetap upayakan ya. Kalau tahun lalu kan sekitar tanggal 15-an batasan akhir untuk pengajuan pencairan ya dari bank ke kami (BP Tapera). Tahun ini kita perpanjang sampai dengan tanggal 30 pukul 12 siang. Nanti bank masih bisa untuk memproses akad dan mengajukan pencairannya ke BP Tapera. Mudah-mudahan itu bisa membantu untuk terus meningkatkan realisasi itu," terangnya.
(aqi/das)










































