Pemerintah telah menyiapkan kuota pembelian rumah subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tahun ini sebanyak 350 ribu. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan penyerapan FLPP hingga Rabu (10/12/2025), baru mencapai 245 ribu.
"Sampai saat ini progres kita tetap bagus. Tetap menunjukkan tren peningkatan realisasi yang positif, per hari ini (10 Desember 2025, red) sudah 245 ribu," kata Heru setelah pertemuan dengan Kementerian Hukum di Jalan Haji R. Rasuna Said, Jakarta, pada Rabu (10/12/2025).
Ia menambahkan sejauh ini penyalurannya tidak mengalami kendala apa pun. Bahkan di Jawa Barat tetap menjadi provinsi dengan jumlah penyerapan terbesar, meskipun baru-baru ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan penerbitan izin pembuangan perumahan di Bandung Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang sudah realisasi sudah cukup bagus di Jawa Barat (Jabar), tertinggi, nggak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, jumlah serapan kuota ini disebut masih rendah dan tidak sesuai target sehingga menjadi perhatian Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara). Ia menyindir para pengusaha properti atau pengembang. Ia mengaku sudah menaikkan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) namun penyerapannya masih belum maksimal.
Hal itu disampaikannya di depan para pengusaha dalam acara Rampimnas Kadin Tahun 2025 di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025). Dia sangat menyayangkan kuota FLPP belum diserap secara maksimal.
"Tapi sekarang saya minta ini tadi dengan REI dan lain, waktu saya jadi menteri pertama, mereka minta satu saja rumah subsidi, tolong kuotanya digedein. Saya sudah tingkatkan dari 200 ribu ke 300 ribu tahun 2024, menjadi 350 ribu. Hari ini saya cek belum sampai 250 ribu (penyerapan rumah subsidi)," katanya.
Ia pun mengingatkan jangan sampai anggaran untuk FLPP ditarik kembali oleh Kementerian Keuangan untuk disalurkan ke program lain yang lebih membutuhkan. Sebab, kenaikan jumlah kuota FLPP menjadi 350 ribu ini menggelontorkan dana sebesar Rp 35,2 triliun dari negara yang berasal dari Bendahara Umum Negara (BUN) pada Juli 2025.
"Teman-teman, jangan sampai nanti dikurangi Pak Purbaya (anggaran FLPP). Waktu itu minta dengan gagah berani, 'tolong Pak itu saja yang kami minta'. Semangat. Tentu ada kendala di lapangan, soal lahan, soal apa," tuturnya.
(aqi/das)










































