Tapi ingat ya, yang bisa membeli rumah dengan harga Rp 173 juta hanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) karena rumah ini merupakan rumah subsidi.
Dilansir dari situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), Jumat (5/12/2025), berikut ini daftar rumahnya.
(abr/das)