Selebriti sekaligus politisi Uya Kuya mengungkapkan berencana untuk merenovasi rumahnya yang pada Agustus lalu dijarah oknum. Hal ini ia sampaikan seusai menghadiri sidang kasus penjarahan rumahnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Dan rumah itu tempat tinggal, yang tinggal di situ ada banyak kepala keluarga. Dan saya mungkin, harus segera merenovasi rumah itu kembali. Nantinya, beberapa kepala keluarga yang tinggal di situ bisa tinggal di situ lagi, termasuk masih saya. Karena, mereka juga sekarang tidak punya tempat tinggal," kata Uya Kuya, seperti dikutip dari detikHot, pada Jumat (5/12/2025).
Ia mengungkapkan rumah tersebut sebelumnya ditinggali oleh keluarganya, mertua, hingga karyawannya. Kini keluarganya harus tinggal di kontrakan karena dampak dari kejadian penjarahan.
Dalam sidang, Uya Kuya mengungkapkan kondisi kediamannya setelah kejadian yang porak poranda, banyak kerusakan, barang-barangnya yang hilang, hingga kucing-kucing kesayangannya yang setelah kejadian hilang dicuri.
Hakim menanyakan kabar dan kronologi hilangnya kucing-kucing itu. Lalu, soal kondisi beberapa perabotan penting yang dijarah, salah satunya adalah televisi yang hilang dijarah tiga terdakwa lainnya. Uya menyebut saat itu ditemukan di kantor polisi. Uya Kuya mengungkapkan saat ini kondisi TV itu sudah rusak.
Hakim juga menyebutkan Uya Kuya mengklaim kerugian akibat penjarahan tersebut mencapai Rp 7 miliar. Namun Uya mengaku masih belum tahu jumlah kerugian secara pasti karena banyak isi rumahnya yang hilang. Bahkan beberapa barang yang hilang bukan milik Uya Kuya, melainkan karyawan yang tinggal bersamanya.
"Kurang lebih... Terus terang sampai sekarang, saya juga bingung karena rumah seisi-isinya hilang semua, Yang Mulia," jawabnya.
Pada sidang itu dihadirkan para terdakwa, yakni Reval Ahmad Jayadi, Anisa Safitri, Warda Wahdatullah, dan Dimas Dwiki Rhamadani. Uya Kuya mengaku sudah memaafkan para pelaku. Ia sudah ikhlas dengan kejadian yang terjadi.
Meski begitu, Uya Kuya tetap mengambil proses hukum untuk memberikan efek jera. Dengan tegas ia juga berpesan kepada masyarakat luas agar tidak menormalisasi tindakan kriminal seperti penjarahan. Kejadian yang menimpanya diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi siapa saja untuk berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan melanggar hukum.
"Kejahatan atau kriminal itu harus ditindak. Karena, kalau penjarahan atau kejahatan itu dinormalisasi, dianggap suatu hal yang wajar, negara kita jadi berantakan dong. Dan ibaratnya pelajarannya adalah, makanya ibaratnya lain kali kita harus berhati-hati dalam bertindak, berpikir ulang dua kali untuk melakukan kegiatan yang melanggar kejahatan," tegasnya.
Pada kejadian penjarahan akhir Agustus lalu, bukan hanya rumah Uya Kuya yang jadi sasaran, melainkan rumah politisi Ahmad Sahroni dan rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bulan lalu, Ahmad Sahroni sudah merenovasi rumahnya dengan menghancurkan seluruh bangunan. Menurut Iman Sjafei selaku asisten pribadi Ahmad Sahroni pembongkaran rumah tersebut dilakukan agar kediaman Ahmad Sahroni bisa lebih luas dan mewah.
(aqi/aqi)