BP Tapera Ungkap Data Terbaru soal Polemik SLIK OJK Hambat KPR Subsidi

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Rabu, 05 Nov 2025 13:15 WIB
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho Foto: Wildan Aghofari/detikcom
Jakarta -

Skor kredit yang buruk dalam catatan Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghambat masyarakat untuk mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sudah menghimpun sejumlah data calon debitur KPR yang tertahan di perbankan.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyatakan hingga saat ini sudah mengumpulkan 19.080 data calon debitur dari pengembang. Data tersebut kemudian diverifikasi untuk mengetahui mana yang terkendala akibat skor SLIK OJK

"Terakhir kemarin udah ada 19.080 data dari teman-teman pengembang yang masuk ke kita untuk melengkapi data yang diminta oleh Pak Menteri Keuangan. Dari itu, kemudian kita lakukan validasi dan verifikasi ada 11.959 data yang clear," ucap Heru dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Menara Mandiri 2, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Kemudian, data tersebut dilakukan clustering. Ia menemukan 2.034 calon debitur dengan catatan kredit macet di atas Rp 1 juta. Sementara itu, 622 calon debitur punya kredit macet di bawah Rp 1 juta.

Meski demikian, Heru mengatakan masih banyak pengembang dan perbankan yang berharap terhadap prospek debitur yang kredit macetnya di bawah Rp 1 juta. Mereka ingin calon debitur menyelesaikan kredit macetnya terlebih dahulu.

"Kalau nilainya Rp 500 ribu, Rp 600 ribu, melunasi dulu lah. Dan bank juga sama tuh, begitu dilunasin, dia mau proses kok," imbuhnya.

Di samping itu, Heru mengungkap banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mengajukan KPR tetapi terjerat pinjaman online (pinjol). Mereka punya keinginan untuk melunasi pinjaman tersebut, tetapi krediturnya sudah tutup atau bubar.

Hal ini membuat catatan kredit macet tidak bisa hilang sehingga mereka sulit mengajukan KPR. Menurutnya, diperlukan intervensi dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Heru mengungkapkan ada sekitar 111.000 calon debitur KPR yang tertahan di perbankan berdasarkan data di Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dari 2022 sampai Agustus 2025. BP Tapera masih meminta data calon debitur yang pengajuan KPR-nya terhambat karena SLIK OJK.

"Ini sedang minta data juga nih ke teman-teman seluruh asosiasi pengembang karena mereka menyuarakan begitu masif dan vokal bahwa salah satu kendala utama terkait dengan hambatan SLIK OJK," ujarnya saat ditemui di kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Data sebanyak 111.000 calon debitur tersebut belum pasti ditolak KPR-nya karena SLIK OJK. Oleh karena itu, ia meminta data kepada para pengembang terkait gagalnya pengajuan KPR subsidi karena SLIK OJK agar lebih pasti akurasinya.

"Ya, kita kolaborasilah dengan teman-teman OJK terus kemudian juga dengan bank penyalur dan ini juga lagi mengejar tadi berapa tolakan OJK dari masing-masing asosiasi pengembang yang bisa kita kuantifikasi bahwa 'oh bener', justifikasinya bahwa penghambat utama salah satunya adalah terkait dengan kendala SLIK OJK," tuturnya.

Apabila datanya sudah didapat, ia akan segera melapor ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar bisa segera ditindaklanjuti.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(dhw/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork