Bangunan Rusunawa Marunda, Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara sudah tidak layak huni dan terbengkalai sejak 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun mulai membongkar lima tower untuk merevitalisasi kawasan tersebut.
Dilansir dari detikNews, Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan sebagian struktur di Cluster C tidak layak huni berdasarkan Kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 2021. Hal ini membuat Pemprov DKI memutuskan untuk melakukan pembongkaran total.
Proses administrasi seperti penghapusan aset di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan penaksiran nilai bangunan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sudah selesai. Pelaksanaan lapangan pun dapat dimulai sejak Mei-Juni 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembongkaran 5 tower (Blok C1-C5) di Rusunawa Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara, telah dimulai secara bertahap sejak pertengahan 2025, lebih cepat dari rencana awal Maret-April (2026)," kata Chico Hakim saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Pembongkaran fisik dikerjakan untuk sebagian besar tower. Adapun fokus pembongkaran pada struktur yang dinilai tidak layak huni.
"Saat ini, sekitar 60-70% pekerjaan pembongkaran rampung, termasuk survei dan pembersihan puing, tanpa hambatan signifikan dari relokasi warga yang sudah dipindah ke Rusun Nagrak dan Padat Karya sejak 2023," ucapnya.
Kondisi bangunan Rusunawa Marunda Foto: Sekar Aqillah Indraswari |
Setelah pembongkaran rampung tahun ini, Pemprov akan langsung membangun dua tower baru dari total lima tower yang direncanakan. Pembangunan tahap pertama dengan kapasitas 1.440 unit dimulai awal 2026 dan ditargetkan selesai pada 2030.
"Warga yang sudah direlokasi akan diprioritaskan untuk kembali, dengan subsidi sewa tetap terjangkau," jelas Chico.
Di sisi lain, proyek revitalisasi Rusun Marunda tetap berjalan walau ada pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun untuk APBD 2026.
"Pak Gubernur pastikan ini tetap prioritas meski ada pemangkasan DBH Rp15 triliun untuk APBD 2026," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, ada kejadian atap ambruk di Rusunawa Marunda Blok C, Jakut pada 2023. Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan bangunan tersebut sudah tidak layak huni.
"Kejadian di Rusunawa Marunda tanggal 30 Agustus, jam 21.10 WIB. Dak beton pada Blok C5 mengalami rubuh. Lokasi sekitar hall belakang," kata Retno saat dihubungi, Senin (4/9/2024).
Insiden itu tidak menelan korban, tetapi ada 451 keluarga yang terdampak. Pada Senin (11/9/2023), sekitar 129 keluarga eks Rusunawa Marunda mulai menempati Rusun Nagrak.
Relokasi warga merupakan upaya revitalisasi Rusun Marunda. Hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bangunan gedung di Cluster C sudah tidak layak untuk dihuni dan berpotensi membahayakan warga.
Artikel ini sudah tayang di detikNews.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dhw)











































