Pengembang Happy Purbaya Mau Atasi SLIK OJK yang Hambat Penyaluran KPR

Pengembang Happy Purbaya Mau Atasi SLIK OJK yang Hambat Penyaluran KPR

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Jumat, 17 Okt 2025 06:06 WIB
Pengembang Happy Purbaya Mau Atasi SLIK OJK yang Hambat Penyaluran KPR
Ketua Umum DPP Realestate Indonesia Joko Suranto (Foto: Almadinah Putri Brilian/detikcom)
Jakarta -

Permasalahan terhalangnya pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) karena skor SLIK OJK buruk masih terus terjadi. Untuk itu, pemerintah berencana untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menuturkan hal itu merupakan hal yang positif. Upaya tersebut menurutnya bisa sangat membantu masyarakat yang ingin mengambil KPR tapi terhalang SLIK OJK.

"Sangat positif dong. Karena sebenarnya kita sudah bertemu sama OJK untuk menyampaikan itu, memohon penyelesaian, meminta relaksasi, bahkan meminta OJK membuat kebijakan bahwa mereka yang punya urusannya dengan Pinjol/Paylater punya kantor perwakilan, punya nomor hotline yang bisa dihubungi, kemudian ada monitoring penyelesaian itu," katanya saat media gathering di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, saat ini approval rate perbankan untuk pengajuan KPR hanya 30-35 persen atau dari 10 pemohon hanya 3 orang yang diterima. Hal ini terjadi karena beberapa hal, salah satunya penurunan daya beli masyarakat sehingga menurunkan kualitas kredit. Maka dari itu, banyak bank Himbara yang melakukan pengetatan realisasi kredit.

Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) banyak terganjal SLIK OJK karena pada saat pandemi COVID-19 banyak yang mengajukan pinjaman online atau paylater dengan alasan syarat yang diajukan lebih mudah dibandingkan melalui perbankan. Untuk bisa mendapatkan pinjaman melalui paylater, cukup verifikasi melalui nomor telepon saja.

ADVERTISEMENT

Tapi, ketika konsumen nunggak bayar pinjol setidaknya 3 bulan, maka akan segera dilakukan penghapusbukuan atau write off. Sementara itu, di perbankan, masyarakat yang nunggak bayar akan dicari terlebih dahulu, baik didatangi rumahnya maupun ke kerabat. Lalu akan dilakukan pembinaan 1-2 tahun sebelum akhirnya dilakukan penghapusbukuan.

"Walaupun mereka itu nunggaknya paylater itu hanya di bawah Rp 500 (ribu), di bawah Rp 200 ribu bahkan, karena dianggap write-off dan write-off-nya itu di mata pemikiran orang perbankan itu sudah, mereka orang yang tidak kooperatif, integritasnya gak ada, pemasukannya nggak ada, karakternya nggak ada, sehingga itu menimbulkan stigma yang keras, yang tidak baik dari perbankan kepada mereka yang di-write-off itu," ujarnya.

Joko mengatakan, setidaknya ada 3 kondisi peminjam paylater atau pinjol di-write-off atau dianggap tidak punya track record buruk di perbankan. Pertama, masyarakat yang betul-betul kesulitan misalnya kehilangan pekerjaan, jumlahnya sekitar 10-15 persen.

Kedua, ada masyarakat yang sudah memiliki pendapatan tapi 'kehilangan jejak' untuk menyelesaikan kewajibannya, misalnya ganti nomor telepon atau handphone hilang atau marketplace atau perusahaan pinjol hilang, jumlahnya sekitar 65 persen. Lalu yang ketiga adalah mereka yang belum mampu menyelesaikan pembayaran tapi ingin mencicil.

Joko menilai apabila pemerintah benar-benar berusaha untuk mengatasi pengajuan KPR yang terhalang SLIK OJK, approval rate dari perbankan bisa meningkat.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah menyampaikan masalah tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ara mengatakan Purbaya akan membantu menyelesaikan masalah ini.

"Kemudian ada berbagai masalah soal SLIK OJK yang menjadi keluhan pengembang. Beliau berkenan untuk membantu nanti dengan OJK, untuk bisa membantu menyelesaikan, memberikan jalan keluar dengan kebijakan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) atau dari Menteri Keuangan, sehingga nanti dari segi demand-nya bisa terselesaikan," kata Ara di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).

Purbaya mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minggu ini dan diharapkan sudah ada solusinya dalam seminggu ke depan.

"Saya lihat OJK seperti apa nanti. Biasanya akan rapat dengan saya, di minggu depan, Kamis mungkin saya akan OJK, atau rapat dengan OJK. Di minggu depannya sudah clear. Harusnya bisa," terang Purbaya.

(abr/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads