Program 3 Juta Rumah merupakan program unggulan Presiden Prabowo. Namun, program tersebut tidak termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di 2026.
Hal ini terlihat dalam daftar PSN yang diatur dalam Permenko Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional.
Menanggapi hal ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan tidak masalah mengenai keputusan tersebut. Ia optimis Program 3 Juta Rumah tetap dapat berjalan meski tanpa embel-embel PSN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak apa-apa, ya kita tetap jalan aja," ujarnya kepada awak media di Wisma Mandiri, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).
Di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Ara mengatakan Program 3 Juta Rumah memang sulit direalisasikan dengan anggaran yang terbatas. Namun, pihaknya memakai beberapa skema, seperti Giro Wajib Minimum Bank Indonesia (GWM BI) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perumahan yang diharapkan dapat mendorong pembangunan rumah di RI. Konsep Program 3 Juta Rumah juga bukan hanya membangun, melainkan merenovasi rumah tak layak.
"Kami tetap berinovasi. Makanya ada GWM BI, ada KUR perumahan, dan sebagainya yang sebelumnya belum pernah ada. Karena kalau mengandalkan hanya APBN, tidak mungkin sampai 3 juta membangun dengan inovasi," kata Ara.
Sebelumnya diberitakan pada akhir 2024, Ara mengatakan hendak mendorong Program 3 Juta Rumah. Hal ini disampaikan setelah dirinya dan beberapa menteri di bawah Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) hadir dalam acara makan malam dengan Presiden Prabowo. Hasil pertemuan tersebut, akan dibuat PSN untuk perumahan.
"Salah satu yang Pak Nusron dan saya sepakati adalah, mohon doanya, kita akan memperjuangkan proyek strategis nasional untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Jadi kita berkolaborasi dengan sangat baik," kata Ara dalam acara HUT APERSI sekaligus Forum Diskusi Rumah Rakyat Bersama Stakeholder Perumahan Menuju Indonesia Sejahtera di MΓΆvenpick Hotel, Jakarta Pusat (11/12/2024).
Dilihat detikcom dalam Permenko Nomor 16 Tahun 2025 yang berlaku pada tanggal diundangkan 24 September 2025, proyek di sektor perumahan yang termasuk PSN hanya Pembangunan Bantuan Rumah Swadaya dan Pembangunan Rumah Susun di Jakarta. Dalam daftar program juga tidak ada Program 3 Juta Rumah.
(aqi/das)