Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengabarkan kondisi terkini hunian pekerja konstruksi yang terbakar pada Rabu (1/10/2025). Berdasarkan hasil investigasi sementara, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan signifikan pada kamar di lantai 3 dan 4 Tower 14, masing-masing 14 kamar.
Api merusak bagian plafon, dinding, serta perabotan kamar. Area sekitar kamar juga terdampak akibat panas dan air pemadaman. Perihal estimasi kerugian material dari kejadian ini, pihak Otorita dan Building Management masih dalam tahap pendataan.
Di luar kerugian material, Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menegaskan tidak ada korban jiwa maupun korban luka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh pekerja sudah didata, dalam keadaan baik, dan telah dipindahkan ke hunian lainnya. Kebakaran hanya terjadi di Tower 14 dan tidak menjalar ke bangunan lain," katanya dalam keterangan tertulis, seperti yang dikutip detikcom Jumat (3/10/2025).
Para pekerja yang huniannya terdampak saat ini dipindahkan ke hunian lain, yakni Tower 02 (Bengkirai) di Site 1B, dan Tower 06 (Flamboyan) di Site 1C. Total terdapat 608 orang pekerja terdampak yang berasal dari PT PP, PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya KSO Proyek Pembangunan Hunian Vertikal TNI.
Troy mengatakan penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi dari pihak kepolisian. Untuk penanganan darurat, garis polisi telah dipasang untuk mendukung investigasi. Unit identifikasi Polres PPU dan Polda Kaltim sudah bekerja di lapangan.
"Kami pastikan seluruh kegiatan pembangunan IKN tetap berjalan normal," ujarnya.
Ada pun, hunian pekerja konstruksi (HPK) IKN yang terbakar berada di Site 1A Tower Nusa Indah atau Tower 14, IKN. Berdasarkan hasil investigasi sementara, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai 3.
Tower tersebut terdiri dari 4 lantai, dengan total 56 kamar, dan dihuni sekitar 608 pekerja konstruksi. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih dua jam, yaitu pukul 19.55 WITA dan k dilakukan pendinginan.
Penanganan insiden ini melibatkan Otorita IKN bersama DPKP PPU, BPBD PPU, Polsek Sepaku, Koramil Sepaku, Kementerian PU, serta mitra kerja konstruksi PT PP, PT Wika Gedung, PT Adhi Karya, PT IHM, dan PT MCorp Sukses Makmur.
(aqi/das)