Sengketa Tanah Kian Marak, Dede Yusuf Usul Anggaran Dirjen Sengketa Ditambah

Sengketa Tanah Kian Marak, Dede Yusuf Usul Anggaran Dirjen Sengketa Ditambah

Danica Adhitiawarman - detikProperti
Selasa, 16 Sep 2025 06:04 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf dalam rapat kerja Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Foto: Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyoroti konflik pertanahan yang semakin meningkat, termasuk soal sengketa tanah. Ia mengusulkan agar alokasi anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 2026 buat Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ditambah.

"Masalah sengketa saya sudah mengusulkan kemarin bahwa di dalam Dirjen Sengketa atas Tanah ini anggarannya hanya Rp 23 miliar, sementara kasus case by case yang naik," ucap Dede dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Senin (15/9/2025).

Pesan itu disampaikan dalam rapat kerja Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI tentang penyesuaian rencana penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mencontohkan ada banyak sekali pengembang perumahan yang tidak menaati peraturan. Terdapat pengembang yang membangun perumahan di zona hijau. Kepala daerah pun kesulitan untuk menertibkan karena sudah terbangun ratusan hingga ribuan rumah.

"Akibatnya, masyarakat tidak bisa mendapatkan sertifikat karena tidak mungkin dipecah kalau di dalam zona hijau," katanya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, ada juga pengembang yang tidak menyelesaikan pembangunan sesuai waktu yang telah ditentukan. Pembangunan tak kunjung selesai meski sudah sampai bertahun-tahun. Masyarakat pun tak bisa mendapatkan hak atas sertifikat karena tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang sekarang lebih dikenal sebagai persetujuan bangunan gedung (PBG).

Ia menyebut konflik seperti itu sudah banyak terjadi di beberapa tempat. Menurutnya, masalah tersebut perlu dibahas solusinya bersama-sama, termasuk dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Itu sebabnya saya katakan tadi Dirjen Sengketa ini saya pikir perlu mendapatkan alokasi tambahan karena kebanyakan juga dengan jumlah kasus yang banyak," tutur Dede.

Pada kesempatan itu, Menteri ATR/BPN sudah mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 9,499 triliun untuk tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut didistribusikan per Eselon I, salah satunya untuk Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.

"Dirjen penanganan sengketa dan konflik pertanahan Rp 23,69 miliar," kata Nusron.

Sebelumnya diberitakan, Nusron menyampaikan usulan penyesuaian pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2026. Ia menyebutkan anggaran sebesar Rp 9,499 triliun buat mendukung program Kementerian ATR/BPN.

"Pagu kami Kementerian ATR/BPN tahun 2026 adalah sebesar Rp 9.499.346.965.000," ujar Nusron dikutip dari siaran langsung YouTube TVR Parlemen, Senin (15/9/2025).

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads