Pengembang mengusulkan skema rent to own (RTO) atau menyewa untuk dibeli sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pemilikan rumah. Skema ini dapat membantu MBR yang berpenghasilan tidak tetap atau terhalang SLIK OJK untuk tetap dapat mencicil membeli rumah.
Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Harry Endang Kawidjaja mengatakan akan membentuk kelompok kerja (pokja) khusus untuk merumuskan skema rent to own yang cocok pada konsep subsidi.
"Tadi disuruh dibentuk tim pokja supaya lebih mematangkan karena masih banyak yang harus dicarikan solusinya," kata Harry kepada awak media setelah pertemuan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, pada Jumat (8/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan Kementerian PKP mendukung usulan pengembang tersebut dan menyebut skema rent to own dapat mempermudah MBR untuk memiliki rumah. Namun, pertemuan tersebut merupakan bahasan pertama dan masih perlu dimatangkan kembali konsepnya.
"Nah nanti dalam 2 minggu harus lapor ke Pak Menteri lagi. Dan mudah-mudahan pada saat itu sudah lebih komplit program RTO ini bisa berjalan. Semoga positif. Semoga kita bisa minimkan sisi negatifnya," ujarnya.
Ada pun tujuan adanya pembahasan mengenai skema rent to own ini adalah untuk membantu MBR yang berpenghasilan tidak tetap atau terhalang SLIK OJK untuk bisa memiliki rumahnya sendiri.
MBR yang tidak memiliki penghasilan tetap biasanya tidak memiliki slip gaji atau bukti dokumen pemasukan bulanan. Hal ini yang kerap membuat bank ragu untuk menyetujui pengajuan cicilan KPR. Lalu, untuk masyarakat yang SLIK OJK bermasalah juga kerap mengalami penolakan dari bank karena dinilai tidak mampu melakukan angsuran dilihat dari riwayat angsuran sebelumnya yang bermasalah. Ada pula masyarakat yang tidak memahami cara memulihkan kembali SLIK OJK yang bermasalah sehingga tidak bisa mengajukan KPR ke bank.
"Maka, informal (masyarakat yang bekerja di sektor informal) ini bisa diatasi dengan RTO. Di mana mereka menampung (menyewa) sembari membuktikan kapasitas finansialnya. Setelah 6 bulan atau 1 tahun. Maka mereka diberikan KPR-nya. Itu rencananya, tapi belum konkret jadi sekali lagi harus dibahas lintas kementerian supaya ini bisa lancar. Tujuannya kan agar informal ini memiliki aset. Kalau memiliki aset kan bisa meningkatkan kesejahteraannya," jelasnya.
Negara juga akan mendapatkan keuntungan, kata Harry, karena mendorong perputaran ekonomi yang tinggi dan membantu pertumbuhan sekitar 1-2 persen dengan suksesnya Program 3 Juta Rumah.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/abr)