Pengembang mengusulkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) skema rent to own atau menyewa untuk dibeli. Skema ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) membeli rumah tanpa KPR.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah menyebut Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyambut positif skema rent to own. Pemerintah dan pengembang akan bekerja sama menggodok skema ini yang dinilai sebagai solusi pembiayaan perumahan, selain skema KPR.
"Pak Menteri senang banget. Artinya solusi demand, selain program KPR, ada program sewa beli," ungkap Junaidi kepada awak media setelah pertemuan dengan Kementerian PKP di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jumat (8/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Junaidi mengungkapkan awal mula mengusulkan skema ini adalah untuk membantu masyarakat yang kesulitan membeli rumah dengan skema KPR. Sebab, banyak masyarakat yang susah mengajukan KPR ke bank dan tidak mengetahui cara memutihkan SLIK yang tidak layak.
"Selama ini banyak MBR itu ter-reject (ditolak) oleh perbankan dikarenakan masalah SLIK. Masalah SLIK itu harus diselesaikan. Karena masalah klasik SLIK, reject, dan non fix income. Nah kita menawarkan rent to own, sewa untuk dibeli," kata Junaidi.
Skema dasarnya, MBR yang memenuhi syarat dapat menyewa rumah yang sudah disediakan oleh pengembang. Setiap unit sudah ditentukan harganya yang tergabung dengan harga sewa dan uang 'tabungan'. Sewa bulanan tersebut tidak dikenakan bunga. Selain itu, akan ada uang muka seperti membeli rumah pada umumnya.
Lama waktu sewa yang diusulkan APERSI maksimal 2 tahun. Waktu sewa ini belum keputusan final. Selama sewa tersebut, setiap bulan penyewa akan membayar. Selama proses pembayaran, aggregator akan menilai kemampuan bayar penyewa. Apabila selama 2 tahun menyewa angsurannya lancar, aggregator dapat mengusulkan penyewa tersebut untuk mengambil skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Pada saat sewa itu ada profiling. Angsurannya lancar, tinggal dorong ke perbankan. (Sistem sewa) untuk membuktikan karakter teman-teman yang katanya non-bankable tadi, terkendala SLIK tadi. Kalau angsurannya membuktikan bisa selama 2 tahun, kenapa nggak punya rumah?" ungkap Junaidi.
Apabila penyewa tersebut dinilai belum mampu untuk mengambil cicilan KPR selama 2 tahun tersebut. Uang 'tabungan' yang dibayar setiap bulan sebagai uang sewa akan dikembalikan. Jumlahnya tentu tidak penuh karena ada potongan uang sewa selama 2 tahun.
"Tabungan dia kita kembalikan, sewanya yang hilang. Karena dia menempati rumah kan, anggap seperti sewa rumah," imbuhnya.
Junaidi menyebut untuk modal pengadaan rumah sistemnya sama seperti pengadaan rumah dengan sistem KPR. Ada lembaga tersendiri yang disebut aggregator yang akan mengatur hal tersebut.
"(Lembaga penyedia modal untuk pengembang) dari kementerian. Tapi kita nggak tahu seperti apa ya. Mungkin kementerian dengan tapera (yang membentuk lembaga). Tapi untuk bentuknya apa, kita belum tahu. Yang pasti lembaga ini sebagai kepanjangan antara masyarakat MBR dengan Tapera," jelasnya.
Junaidi mengatakan pengembang sudah siap untuk menjalankan skema ini. Oleh karena itu, aturannya perlu dimatangkan dan mengecek dari sisi permintaan. Ia berharap skema rent to own ini dapat diterapkan secepatnya tahun ini.
"Secepatnya. (Tahun ini?) Ini masih regulasi disusun. Yang pasti kita sepakat ini bagus, ide ini bagus. Nanti tinggal ya kita serahkan ke kementerian. Ini kan kerjasamanya nanti sama BP Tapera," terangnya.
Tenaga ahli Kementerian PKP Harry Endang Kawidjaja mengungkapkan Kementerian PKP mendukung rent to own. Ia menegaskan usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum final.
"Maka dari itu akan dibentuk tim pokja dan nanti dalam dua pekan harus lapor kepada Bapak Menteri PKP lagi," katanya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/abr)