Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah mengungkapkan ada 3 golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan solusi mengenai pembiayaan selain KPR. Pengembang mengusulkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) skema rent to own atau menyewa untuk dibeli.
Ketiga golongan yang bisa memakai skema rent to own adalah MBR yang tidak mendapatkan kuota FLPP, masyarakat yang pendapatannya tidak tetap dan tidak memiliki slip gaji, serta yang SLIK OJK-nya bermasalah atau belum diputihkan.
"Ada tiga isu, kuota (FLPP), non-fix income, terus banyaknya ter-reject," ungkap Junaidi kepada awak media setelah pertemuan dengan Kementerian PKP di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jumat (8/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Junaidi mengatakan perihal kuota FLPP yang terbatas, sudah bisa diatasi dengan penambahan kuota menjadi 350 ribu unit. Namun, perihal golongan masyarakat berpenghasilan tidak tetap dan terhalang SLIK OJK dibutuhkan solusi yang jelas cara mengatasinya.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan menurut Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) data dari 2022 hingga 2025 terdapat 111.258 calon nasabah yang terganjal SLIK OJK.
"Berdasarkan analisa kami di SiKasep, itu (111.258 calon nasabah) sudah lolos subsidi checking. Artinya udah clear ya, tidak ada double subsidi dengan BSPS atau subsidi perumahan lainnya. Rata-rata udah di atas 6 bulan itu tidak diproses oleh bank. Mungkin salah satunya ada terkait tadi, mungkin repayment capacity-nya tidak masuk atau ada kendala terkait SLIK OJK," ungkap Heru.
Heru mengatakan skema rent to own bisa menjadi solusi bagi MBR yang tidak memiliki pendapat tetap dan terhalang SLIK OJK. Dengan skema tersebut, mereka dapat membuktikan kepada perbankan bahwa mampu untuk mengangsur.
"Ketika dia comply (rajin) taat membayar sewa bulanannya, kemudian bank akan bisa menjustifikasi, oh berarti dia eligible (memenuhi syarat) untuk kemudian shifting dari sewa menjadi kepemilikan, lanjut ke KPR. Ini salah satu terobosan juga untuk membantu bank mengakses capability, profiling bankability dari calon debitor MBR khususnya yang non-fixed income," terang Heru.
Selain bisa menjadi cara baru, Heru menyatakan skema rent to own ini lebih murah. Heru mengatakan pemerintah dan pengembang sudah melakukan penghitungan, ternyata biayanya jauh lebih murah daripada besar angsuran FLPP. Namun, hitungan ini masih perkiraan awal, bukan final.
"20 persen lebih murah mungkin," ujar Heru.
Junaidi menambahkan biaya sewanya bisa menyentuh Rp 1,1 juta per bulan. Hitungan ini didasarkan pada simulasi penyewa terikat kontrak huni selama 2 tahun.
"Lebih murah. (Satu juta per bulan?) Iya, kalau FLPP itu kurang lebih Rp 1,3 juta. Kalau 15 tahun itu kurang lebih Rp 1,1 juta,
dua tahun tapi ya. Karena kita kan berharap dia bisa berkelanjutan ke KPR," jelasnya.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(aqi/abr)