Qatar berencana mendukung sektor perumahan Indonesia dengan berinvestasi dalam pembangunan 1 juta rumah di perkotaan. Dalam mewujudkan itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkap investor tersebut sudah memiliki kantor di Indonesia.
"Mereka (investor Qatar) sudah punya kantor di sini, sudah apa namanya menyiapkan projek manajemennya," ujar Fahri di sela-sela acara Musyawarah Daerah (Musda) XI REI DKI Jakarta 2025 di JS Luwansa Hotel, Jl. H Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Lalu, Fahri menyebut investor Qatar juga telah bergabung dengan perusahaan lokal dan perusahaan konstruksi. Selanjutnya, mereka hanya menunggu lokasi tanah buat pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang tinggal mereka nunggu lokasi tanah yang ditunjuk oleh pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, groundbreaking 1 juta rumah dari investasi Qatar batal digelar pada April 2025. Qatar perlu memenuhi sejumlah syarat, yakni membangun kantor di RI, menyerahkan sekian persen dana dari investasi yang dijanjikan, dan menggandeng kontraktor lokal dalam program ini.
Fahri mengatakan investasi tersebut akan tetap berjalan. Qatar telah menunjuk manajemen planning untuk membuka kantor di Jakarta. Selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan lahan untuk dinilai oleh pihak Qatar.
"Semalam mereka ngontak saya. Sudah menunjuk perusahaan manajemen planning yang buka kantor di Jakarta. Kami juga sudah berkoordinasi untuk menyiapkan lahan-lahan yang akan mereka studi karena setiap lahan itu tentu akan menghasilkan efek biaya yang berbeda," kata Fahri kepada awak media seusai acara Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Pedesaan di gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (29/4/2025).
Nantinya setiap lahan tersebut akan dinilai yang paling efektif terutama soal biaya untuk dibangun rumah subsidi. Ketika Qatar telah menemukan lahan yang tepat, selanjutnya pemerintah akan membantu untuk melegalkan. Setelah itu, pembangunan baru dapat dilakukan.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/das)