Kericuhan imbas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi 250 persen di Kabupaten Pati, Jawa Tengah sampai ke telinga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Ia mengungkapkan mengetahui kabar tersebut melalui media. Tito sedang mempelajari dan meneliti dasar kebijakan kenaikan PBB yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Pati.
"Oh, itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan, seperti yang dikutip dari detikNews, Kamis (7/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah perda PBB telah berkonsultasi dengan Kemendagri, Tito hanya menegaskan kebijakan tersebut masih dalam proses pengecekan.
"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Pati telah melakukan penyesuaian besaran PBB hingga 250 persen untuk mendukung percepatan pembangun infrastruktur di Pati.
"Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus," kata Bupati Pati Sudewo kepada detikJateng saat ditemui di sela-sela kegiatan di Pati.
Sedewo mengatakan pendapatan daerah dari sektor pajak hanya sekitar Rp 36 miliar. Sementara, anggaran untuk pegawai honorer dan PPPK setiap tahun mencapai Rp 200 miliar sehingga kas Pati mengalami ketimpangan.
"Jadi yang kami dapatkan Rp 36 miliar, kami keluarkan untuk honorer dan PPPK itu Rp 200 miliar. Jadi sama sekali tidak berimbang," terang Sudewo.
Pemkab Pati juga menyampaikan PBB Pati sudah 14 tahun tidak mengalami perubahan. Dengan adanya peningkatan besar pajak diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang saat ini masih relatif rendah dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Tengah.
Kenaikan PBB ini mendapat penolakan dari warga. Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berniat menggelar aksi penolakkan kenaikan PBB tersebut pada 13 Agustus 2025. Mereka membangun posko penggalangan dana untuk demo tersebut pada 1 Agustus 2025. Namun, aksi penggalangan dana tersebut menjadi ricuh karena dibubarkan oleh Satpol PP Kabupaten Pati. Hasil donasi direbut oleh Satpol PP dan terjadi adu mulut dari warga yang ingin merebut kembali donasi tersebut.
"Donasi air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati dan kami memprotes tindakan tersebut, karena kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi penggalangan donasi untuk aksi 13 Agustus 2025, suratnya sudah kami kirim ke Pak Kapolresta dan kirim ke Bupati," jelas Supriyono Koordinator aksi, kepada detikJateng ditemui di lokasi, Selasa (5/8/2025).
(aqi/aqi)