KPR Ditolak gara-gara Slik OJK Jelek? Coba Solusi Ini

KPR Ditolak gara-gara Slik OJK Jelek? Coba Solusi Ini

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Selasa, 29 Jul 2025 12:44 WIB
Ilustrasi beli rumah
Ilustrasi beli rumah. Foto: Getty Images/iStockphoto/ArLawKa AungTun
Jakarta -

Membeli rumah subsidi bisa jadi salah satu alternatif memiliki hunian terjangkau. Akan tetapi, proses pembeliannya bisa terhalang apabila skor kredit pada Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) jelek.

Untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bertemu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Adiana Rae serta lima asosiasi pengembang yaitu REI, APERSI, APPERNAS JAYA, ASPRUMNAS, dan HIMPERRA di kantor OJK, Jakarta, Senin (28/7). Pertemuan itu membahas penyelarasan kebijakan SLIK untuk mendukung percepatan realisasi kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Saya mengapresiasi komitmen OJK dan dunia perbankan dalam mendukung program rumah subsidi. Kami ingin memastikan proses pengajuan KPR subsidi tidak terhambat hanya karena faktor administratif dalam sistem SLIK, padahal aturannya sudah jelas," ujar Ara dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Dian menjelaskan OJK telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perbankan yang menegaskan bahwa data dalam sistem SLIK tidak boleh menjadi penghambat utama dalam penyaluran KPR subsidi.

"SLIK tidak seharusnya menjadi alasan utama penolakan pengajuan kredit rumah subsidi. Untuk mengantisipasi persoalan di lapangan, kami sudah membentuk Satgas Khusus Penanganan KPR Subsidi," jelas Dian.

ADVERTISEMENT

Satgas itu nantinya akan menerima pengaduan masyarakat terutama calon debitur KPR subsidi yang mengalami penolakan oleh bank. Masyarakat dapat melapor melalui kanal resmi OJK di nomor 157.

Lebih lanjut, OJK juga tengah mengkaji regulasi agar proses penyaluran KPR subsidi bisa semakin cepat dan efisien. Semua data pengaduan dan laporan penolakan KPR subsidi dari berbagai bank akan dihimpun dan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APPERNAS JAYA Andriliwan Muhammad atau dikenal dengan Andre Bangsawan mengungkapkan ini pertama kali OJK mengeluarkan kebijakan yang berpihak ke MBR untuk memiliki rumah. Andre juga menuturkan apabila calon pembeli rumah terkendala SLIK OJK atau BI Checking, bisa kirimkan nama-namanya ke asosiasi pengembang dan nantinya akan ditindaklanjuti ke OJK.

"Apabila ada user atau calon pembeli rumah yang kendala BI Checking dengan nilai yang kecil, tolong nama-nama user-nya dikirimkan ke kami DPP. Kemudian DPP akan menindaklanjuti ke OJK," katanya kepada detikcom, Selasa (29/8/2025).

Ia berharap hal ini bisa menjadi solusi bagi MBR untuk memiliki rumah subsidi.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads