Ada aturan unik yang diterapkan oleh lima negara di Kepulauan Karibia. Sebab, bagi warga negara asing (WNA) yang membeli rumah di sana akan mendapatkan 'bonus' paspor. Artinya, WNA tersebut bisa langsung jadi warga negara setempat.
Lima negara di kepulauan tersebut adalah Antigua dan Barbuda, Dominica, Grenada, Saint Kitts and Nevis, dan Saint Lucia. Negara tersebut menawarkan program citizenship by investment (CBI) dengan nilai investasi mulai dari US$ 200.000 atau sekitar Rp 3,2 miliar (kurs Rp 16.358).
Dilansir dari BBC, bagi orang yang telah membeli rumah di negara tersebut juga mendapatkan paspor. Tak main-main, paspor di kelima negara itu diklaim salah satu yang terkuat di dunia karena memberikan pemegangnya bebas visa hingga ke 150 negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penawaran tersebut membuat banyak WNA kepincut untuk membeli rumah dan pindah kewarganegaraan. Alasan lainnya karena di lima negara itu tidak ada pajak, seperti pajak keuntungan modal dan warisan atau pajak penghasilan.
Agen properti Luxury Locations di Antigua, Nadia Dyson mengatakan program CBI mampu meningkatkan penjualan rumah. Sampai sekarang, hampir 70% pembelinya berasal dari Amerika Serikat dan menginginkan pindah kewarganegaraan.
"Kami tidak membicarakan politik dengan mereka, tetapi kondisi politik yang tidak stabil di AS jelas menjadi faktornya," kata Nadia.
Menurut data terbaru dari Henley & Partners, warga negara AS menjadi yang paling banyak mengajukan pembelian properti di Kepulauan Karibia sepanjang 2024. Lalu, ada warga negara Ukraina, Turki, Nigeria, dan Cina yang juga tertarik membeli properti di negara tersebut.
"Sekitar 10-15% (warga) benar-benar pindah. Bagi sebagian besar, ini seperti polis asuransi terhadap apa pun yang mereka khawatirkan. Memiliki kewarganegaraan ganda adalah rencana cadangan terbaik," ujar konsultan Henley & Partners, Dominic Volek.
Lebih lanjut, Dominic mengungkapkan jika kemudahan bepergian yang ditawarkan mampu menarik para pebisnis, sehingga memberikan kemudahan dan keamanan perjalanan.
Robert Taylor, seorang warga Kanada telah membeli sebuah properti di Antigua. Rencananya rumah tersebut akan dijadikan tempat tinggalnya setelah pensiun pada akhir 2025.
Menurut Robert, menetap di Antigua dapat membuatnya bahagia dan tenang sambil menikmati masa-masa di hari tua. Kondisi cuaca di wilayah Karibia juga dirasa sangat cocok untuknya.
"Saya memilih Antigua karena perairannya indah, penduduknya sangat ramah, dan cuacanya juga bagus untuk masa tua saya," papar Robert.
Mendapat Banyak Kecaman, tapi Bikin Untung Negara
Pemerintah Antigua dan Barbuda pertama kali mengusulkan program CBI pada 2012. Langkah ini dilakukan untuk menopang ekonomi negara yang sedang lesu. Namun, ide tersebut mendapat banyak penolakan.
Sejumlah warga Antigua protes dengan program tersebut karena khawatir akan banyak WNA dengan bebas masuk ke negaranya. Mereka juga menuding pemerintah 'menjual' identitas negara ke WNA yang mau membeli rumah dan menetap di negaranya dengan iming-iming paspor.
Tak semua negara di Kepulauan Karibia juga setuju dengan program tersebut, salah satunya Saint Vincent dan Grenadine. Ralph Gonsalves selaku perdana menteri berujar jika kewarganegaraan seharusnya tidak menjadi "komoditas untuk dijual" kepada asing.
Di kalangan internasional, muncul kekhawatiran jika pengawasan yang lemah dapat membantu para penjahat melewati perbatasan mereka. Uni Eropa kemudian mengancam akan mencabut akses bebas visa bagi lima negara di wilayah Karibia tersebut.
Dicap menjual identitas negara kepada asing, Perdana Menteri Dominica Roosevelt Skerrit berujar program CBI sangat baik dan transparan. Bahkan program ini telah mengumpulkan lebih dari US$ 1 miliar atau setara Rp 16,3 triliun yang kemudian digunakan untuk infrastruktur, seperti membangun jalan dan rumah sakit.
Sedangkan Perdana Menteri Saint Lucia Philip J Pierre mengatakan negaranya telah mengikuti standar keamanan tingkat tinggi, sehingga dapat mencegah sekelompok penjahat yang dapat melalui perbatasan negara.
Dalam menghadapi tekanan dari internasional, lima negara di kepulauan Karibia tersebut telah berkomitmen dalam memperkuat pengawasan, termasuk membentuk regulator regional dalam menetapkan standar, memantau jalannya operasional, dan memastikan seluruh aturan dipatuhi.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu kasih jawaban. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(ilf/ilf)