Pengembang perumahan yang tidak bertanggung jawab atau nakal masih marak ditemukan. Akibat pengembang-pengembang nakal ini, banyak rumah mangkrak maupun rumah dibangun tidak sesuai janjinya.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyarankan para calon pembeli rumah untuk mengecek secara mendalam pengembang yang membangun rumah. Ia menyebut pemerintah juga memiliki andil untuk mendidik masyarakat untuk melakukan pengecekan mendalam terkait hal tersebut.
"Pada dasarnya itu adalah keperdataan. Kita hanya perlu mendidik masyarakat kita supaya kalau beli barang itu harus melakukan pengecekan secara lebih mendalam," katanya ketika ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Jumat (25/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Kementerian PKP juga mendorong pengembang untuk memberikan informasi secara terbuka terkait proyek yang dikerjakan. Hal ini untuk mencegah adanya konflik antara penjual dan pembeli. Sebab, calon pembeli berhak mengetahui barang-barang yang akan dibeli.
"Jadi kita dorong para produsen supaya bertanggung jawab kepada konsumen dan kita dorong konsumen supaya lebih kritis untuk memeriksa barang yang mau dibeli," ujarnya.
Ketika ditanya soal peran Kementerian PKP untuk mengatasi pengembang nakal melalui pelayanan BENAR-PKP, ia mengatakan itu lebih ke masalah keperdataannya saja. Pihaknya bisa saja memfasilitasi pengaduan tapi belum tentu dapat memproses karena yuridiksinya bisa ada di lembaga lain.
"Penyelesaiannya harusnya lebih banyak kepada mekanisme keperdataan. Kita mungkin bisa memfasilitasi tapi kan terlalu banyak itu. Konflik keperdataan itu terlalu luas dan banyak. Jadi itu wilayahnya ada, pengadilannya juga ada. Pemerintah sudah mengatur perangkat sistem dalam kamar judikatif kita," ujarnya.
Sebagai informasi, per Juli 2025, sudah ada sekitar 1.200 laporan yang masuk ke kanal pengaduan Kementerian PKP yaitu BENAR-PKP. Direktur Jenderal Kawasan Perumahan Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan dari 1.200 laporan yang masuk ke BENAR-PKP, 700 laporan di antaranya terkait dengan Meikarta yang pembelinya meminta pengembalian dana atau refund.
Selain Meikarta, laporan yang masuk ke BENAR PKP juga terkait rumah subsidi hingga pengelolaan apartemen. Adapun, aduan yang masuk mengenai rumah subsidi karena pengembang nakal.
"(Aduan soal rumah subsidi apa aja?) Pengembang nakal, ada yang mangkrak, ada yang PSU-nya nggak dibangun," tuturnya di Wisma Mandri II, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
(abr/zlf)