Pemerintah tengah menggodok skema kredit usaha rakyat (KUR) perumahan dari suntikan dana Danantara. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga membahas keterlibatan bank swasta sebagai penyalur KUR Perumahan.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan bank penyalur KUR perumahan adalah bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selain itu, ada sejumlah bank swasta yang masih dalam penjajakan untuk kerja sama.
"Bank saya kira bank penyalur KUR yang saat ini sudah ada ya. Memang basisnya adalah tadi Himbara empat bank, Mandiri, BNI, BRI BTN, dan BSI ya. Tapi tadi juga hadir dari Nobu, BCA, Artha Graha," ucap Didyk di Wisma Danantara Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan setelah menghadiri rapat pembahasan soal skema penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) bersama Wakil Menteri Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria.
Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait peran bank swasta tersebut dalam program KUR Perumahan. Pihaknya masih terus melakukan pembahasan, sebab ketiga bank swasta itu sudah menjadi penyalur KUR.
Lebih lanjut, Didyk menyebutkan suntikan dana dari Danantara sebesar Rp 130 triliun untuk sektor perumahan akan disalurkan berupa KUR Perumahan. Dana tersebut bakal dibagi untuk sisi suplai dan permintaan di sektor tersebut.
"Itu adalah untuk tadi kredit program perumahan Rp 117 triliun itu diindikasikan untuk yang sifatnya suplai tadi, yang Rp 13 triliun dari sisi demand," ujarnya.
Sisi suplai yang dimaksud seperti pengembang perumahan, kontraktor, beserta ekosistem yang terhubung langsung dengan pembangunannya. Lalu, sisi permintaan merupakan masyarakat yang ingin mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), seperti merenovasi ruko dan homestay.
Didyk menyebut skema ini merupakan bagian dari subsidi pemerintah, sehingga harus dilakukan dengan akuntabel. Perencanaannya masih terus dimatangkan. Kemudian, skema tersebut perlu menghasilkan empat indikator, yakni penyerapan, ketepatan sasaran, non performing loan (NPL) rendah, dan UMKM naik kelas.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati mengatakan besaran plafon beserta bunga kredit pun sedang dibahas. Kemudian, focus group discussion (FGD) bersama stakeholder terus dilakukan, salah satunya dengan asosiasi pengembang.
"Kita juga ini FGD-FGD dengan banyak stakeholder. Tapi kita harus tahu market-nya maunya gimana. Tapi ada ketentuan harus kita ikuti," ujar Sri.
Sebelumnya, Ara menargetkan peraturan menteri terkait skema dan mekanisme KUR bidang perumahan selesai akhir Juli ini.
"Kami akan kerja cepat untuk segera menyelesaikan Peraturan Menteri terkait usulan skema dan mekanisme KUR. Targetnya selesai akhir Juli ini," ujar Ara dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/7/2025).
Peraturan itu diperlukan sebagai landasan peraturan pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat mengingat pemerintah akan segera mengucurkan dana dari Danantara untuk sektor perumahan sebesar Rp 130 triliun.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/dhw)