Kapan Aturan Penambahan Kuota FLPP Terbit? Ini Kata BP Tapera

Kapan Aturan Penambahan Kuota FLPP Terbit? Ini Kata BP Tapera

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Kamis, 17 Jul 2025 12:00 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi untuk program rumah bagi tenaga kesehatan Indonesia di Puri Delta Asri 9, Sawah Darupono, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Senin (28/4/2025). Program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah bersama BTN untuk memperluas akses kepemilikan hunian layak bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, dengan alokasi sebanyak 30.000 unit rumah subsidi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Ilustrasi rumah subsidi. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Pemerintah akan menambah kuota rumah subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari 200.000 unit menjadi 350.000 unit. Hal itu akan segera terwujud setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) karena dana yang digunakan harus disetujui oleh Kementerian Keuangan terlebih dahulu.

Pertanyaannya, kapan PMK tersebut akan keluar?

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan saat ini aturan mengenai penambahan kuota FLPP masih diproses oleh Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PMK sedang on going proses di Kementerian Keuangan dan kita terus berkoordinasi dan kita sudah diminta exercise datanya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," katanya kepada wartawan di Menara Mandiri II, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Ketika ditanya lebih detail mengenai kapan PMK-nya keluar, Heru tidak bisa merinci karena keputusan ada di Kementerian Keuangan. Namun, ia berharap aturan itu akan keluar sebelum kuartal III 2025.

ADVERTISEMENT

"(Akhir bulan ini PMK keluar?) Semoga. Karena ini sudah ditunggu-tunggu oleh bank penyalur sebenarnya. Karena dari PMK itulah kemudian menjadi dasar kami melakukan adendum perjanjian kerja sama dengan bank penyalur," tuturnya.

Nantinya akan ada kenaikan anggaran untuk FLPP dari yang sebelumnya Rp 28,2 triliun untuk 220.000 unit menjadi Rp 35 triliun untuk 350.000 unit.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sempat mengatakan anggaran untuk penambahan kuota FLPP menjadi 350.000 unit sudah tersedia. Hal itu disampaikan Ara dalam Rapat Koordinasi Strategi Pencapaian FLPP Tahun 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di Jakarta pada Selasa (27/5).

"Saya sudah dapat dukungan 100 persen dari Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta DPR terkait anggaran FLPP untuk 350 ribu rumah bersubsidi untuk masyarakat. Dananya (FLPP) sudah, programnya sudah ada," ujar Ara dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads