Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan 15 rusun tersebut telah dibangun oleh pemerintah beberapa tahun lalu namun terbengkalai alias mangkrak. Rusun yang akan menjadi fokus dari Kementerian PKP adalah rusun untuk ASN hingga rusun penunjang pendidikan.
"Memang banyak ada yang terbengkalai itu saya inventarisir ada 15. Dari 15 itu kami akan turun bersama KPK apakah ada unsur fraud, penyimpangan, atau tidak," ungkapnya dalam konferensi pers dengan wartawan di Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Heri mengungkapkan rusun-rusun yang sudah masuk radar Kementerian PKP untuk diperiksa rata-rata rusun lama yang dibangun di atas tahun 2015 bahkan ada yang puluhan tahun mangkrak. Lokasi rusun-rusun tersebut ada di wilayah Sulawesi, Lampung, Palembang, Sumatera Utara, serta Jawa Tengah.
Ia melanjutkan mangkraknya rusun-rusun tersebut terjadi karena banyak hal. Salah satunya ketika rusun sudah jadi dan siap diserahterimakan, pihak yang akan menerima rusun tersebut justru menolak karena ada beberapa kekurangan sehingga tidak bisa dimanfaatkan.
"Ada yang sengaja memang ketika mau diserahkan seperti di Klaten itu, itu yayasannya bubar, yayasan sekolah, maka tidak bisa diserahterimakan. Nah itu akan menjadi fokus ITJEN (inspektorat jenderal)," ungkapnya.
Heri menegaskan Kementerian PKP hanya akan fokus untuk mengawasi rusun yang dibangun oleh pemerintah saja. Sementara untuk rusun yang dibuat oleh pihak swasta menjadi ranah perlindungan konsumen dan akan ditangani oleh pihak terkait lainnya. Apabila masyarakat ada keluhan terkait rumah maupun rumah susun, bisa melaporkannya ke BENAR-PKP melalui hotline 0812-88888-911 (WhatsApp).
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(abr/abr)