Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memiliki kanal pengaduan terkait perumahan melalui BENAR-PKP. Per Juli 2025, sudah ada sekitar 1.200 laporan masuk yang sebagian besarnya masih mengeluhkan soal Meikarta.
Direktur Jenderal Kawasan Perumahan Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan dari 1.200 laporan yang masuk ke BENAR-PKP, 700 laporan di antaranya terkait dengan Meikarta yang pembelinya meminta pengembalian dana atau refund.
"(Laporan BENAR-PKP awal Juli?) Sekitar 1.200. Meikarta 700 (laporan). (Minta refund?) Iya," katanya di Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain terkait Meikarta, laporan yang masuk ke BENAR PKP juga terkait rumah subsidi hingga pengelolaan apartemen. Adapun, aduan yang masuk mengenai rumah subsidi karena pengembang nakal.
"(Aduan soal rumah subsidi apa aja?) Pengembang nakal, ada yang mangkrak, ada yang PSU-nya nggak dibangun," tuturnya.
Sebagai informasi, pada Mei 2025 ada sekitar 500 aduan yang masuk ke BENAR-PKP mengenai Meikarta. Pada saat itu, sudah ada 11 konsumen yang sudah mendapat ganti rugi dari 116 laporan yang sudah terverifikasi oleh Kementerian PKP.
"Totalnya 116 itu sekitar Rp 26-an M," kata Fitrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2025).
Pertemuan selanjutnya dengan Bos Lippo Group, induk perusahaan PT Mahkota Sentosa Utama (pengembang Meikarta) James Riady akan dilangsungkan pada 23 Juli 2025 mendatang. Tanggal tersebut sesuai dengan tenggat waktu pencairan refund konsumen PKP yang sudah disetujui sebelumnya.
(aqi/aqi)