Secara umum, rumah subsidi dengan ukuran 18 meter persegi ini memanjang ke belakang. Bagian depannya bisa dipakai sebagai carport, lalu pada bagian dalamnya langsung ada ruang tamu dan dapur.
Selanjutnya, ada pintu yang membatasi antara kamar tidur dengan ruang tamu. Di dalam kamar tidur ada kamar mandi serta lemari pakaian.
![]() |
Berdasarkan dokumen yang diterima detikcom bulan lalu, tersedia dua tipe rumah subsidi ukuran 18 meter persegi yang memiliki luas lahan yang berbeda yaitu tipe 18/25 dan 18/30. Mari kita tilik lebih dalam mengenai desain rumah ukuran 18 meter persegi itu.
Rumah Subsidi Tipe 18/25
Tipe pertama yaitu ukuran 18 meter persegi (3x6) dengan luas lahan 25 meter persegi (3x8,3). Di dalamnya ada satu kamar tidur dan tidak memiliki area khusus jemur di belakang rumah. Berikut ini rinciannya.
- Dapur (Pantry): 2 x 1,7 meter
- Ruang tamu: 1,7 x 3 meter
- Kamar mandi: 1,7 x 1 meter
- Kamar tidur: 3 x 2,6 meter
- Teras dan tempat parkir: 3 x 2,3 meter
Baca juga: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Batal! |
Rumah Subsidi Tipe 18/30
![]() |
Tipe rumah lainnya adalah luas bangunan 18 meter persegi (3x6) dengan luas lahan 30 meter persegi (3x10). Susunan ruangannya mirip dengan tipe 18/25 tetapi terdapat halaman belakang yang bisa digunakan area jemur pakaian. Berikut ini rinciannya.
- Dapur (Pantry): 2 x 1,7 meter
- Ruang tamu: 1,7 x 3 meter
- Kamar mandi: 1,7 x 1 meter
- Kamar tidur: 3 x 2,6 meter
- Teras dan tempat parkir: 3 x 2,3 meter
- Area cuci jemur: 3 x 1,7 meter
Rencana ukuran rumah subsidi itu awalnya akan diterapkan di wilayah perkotaan. Walau demikian, kini wacana itu sudah dibatalkan.
Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan permohonan maaf di depan Komisi V DPR RI atas wacana penurunan batas minimal luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi dari yang sebelumnya 21 meter persegi.
Ara menjelaskan pada awalnya wacana penurunan batas minimal rumah subsidi tersebut bermula dari temuan banyak anak muda yang menginginkan memiliki rumah di perkotaan. Sayangnya, harga tanah di perkotaan sangat tinggi sehingga solusi yang ditawarkan adalah dengan membangun rumah subsidi dengan ukuran yang diperkecil.
Ia juga menyampaikan bahwa wacana mengenai penurunan batas minimal rumah subsidi tersebut batal dan tidak akan direalisasikan.
"Maka saya sampaikan permohonan maaf secara terbuka, dan saya cabut ide itu, terima kasih," ujar Ara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini (abr/das)