Ara Usul Kuota FLPP Tahun Depan Naik Jadi 500 Ribu Unit

Ara Usul Kuota FLPP Tahun Depan Naik Jadi 500 Ribu Unit

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Jumat, 04 Jul 2025 17:51 WIB
Maruarar Sirait
Menteri PKP Maruarar Sirait (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengusulkan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk tahun depan naik menjadi 500.000 unit. Dia mengaku usulan itu sudah disampaikan dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu.

Usulan ini diajukan mengingat tahun ini kuota FLPP yang disetujui mencapai 220.000 unit dan akan ada tambahan lagi kuota FLPP menjadi 350.000 unit untuk 2025.

"Jadi saya menyampaikan usulan. Usulan tahun depan rumah subsidi-nya 500.000 (unit)," ujarnya saat ditemui wartawan di gedung Menara Mandiri II, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain soal kuota FLPP, Ara juga mengusulkan untuk merenovasi 2 juta unit rumah pada 2026 melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Renovasi tersebut nantinya akan ada di wilayah perkotaan, perdesaan, serta pesisir.

"Usulan kami 2 juta rumah (direnovasi). Apa alasannya? Karena rumah tidak layak huni di Indonesia, 26 juta lebih," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, terkait dengan penambahan kuota FLPP yang mencapai 350.000 unit hingga akhir 2025, masih menunggu aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Ara mengatakan, hal itu merupakan kewenangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Itu kewenangannya Ibu Sri Mulyani. Tolong ditanyakan, bukan kewenangan saya. Seperti saya sudah mengajukan usulan PPN 0% yang ditanggung pemerintah, itu saya sudah usulkan dua minggu lalu. Dua minggu lalu ya, tetapi itu adalah kewenangannya (Sri Mulyani)," jelasnya.

Sebagai informasi, terkait pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) ini termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 tahun 2025 tentang PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2025. Insentif ini merupakan perpanjangan dari kebijakan serupa pada tahun 2023 dan 2024.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, skema insentif PPN DTP 100% ini berlaku pada Januari-Juni 2025 dan pada Juli-Desember berlaku PPN DTP 50%.

(abr/das)

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads